ad

Senin, 04 Mei 2015

Razia Kos-kosan, 5 ABG Korban Sindikat Penipuan Kerja Diamankan


Razia Kos-kosan, 5 ABG Korban Sindikat Penipuan Kerja Diamankan

Setelah mengamankan enam pasangan mesum di kos-kosan Jalan Raya Penggilingan, Jajaran Pemkot Jakarta Timur beserta tim gabungan TNI Polri melanjutkan razia ke daerah Buaran. Petugas menemukan korban penipuan sindikat mafia lapangan kerja.

Pantauan detikcom, Selasa (28/4/2015) malam, saat tiba, petugas langsung masuk dan memeriksa kamar-kamar di kos-kosan yang terletak di dekat Mal Buaran itu. Di tempat ini, petugas menemukan sejumlah siswa dan siswa SMK asal Tegal yang baru lulus dan akan mencari kerja. Mereka merupakan korban penipuan sindikat mafia pencari kerja.

"Nggak ada (KTP), dibawa sama ibu-ibu yang nawarinn kerja. Kita di sini disuruh bayar, per anak Rp1-1,5 juta," ujar salah satu dari mereka saat diminta menunjukkan identitas.

Karena tak bisa menunjukkan identitas diri, kelima siswa dan siswi itu akhirnya digelandang ke mobil Dinas Sosial. Kasus penipuan ini akan diserahkan ke polisi, sedangkan para siswa akan dipulangkan ke kampungnya di Tegal, Jawa Tengah.

"Mereka ini ditipu oleh sindikat mafia lapangan kerja. Kita tanya KTP tidak ada, telepon ke orangnya (sindikat) tak bisa dihubungi. Dan mereka dijanjikan dapat kerja di pabrik Yamaha," kata Wali Kota Jaktim Bambang Musyawardana di lokasi.

Karena tak bisa menunjukkan surat izin usaha kos-kosan, petugas akhirnya menyegel kedua kosan tersebut. Dari tempat itu, tim kemudian bergerak ke kosan di bilangan Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu, Matraman. Sejumlah pasangan muda-mudi yang disidak di kamar-kamar kosan kemudian dikumpulkan di ruang tamu untuk didata. Belum diketahui ada atau tidaknya yang ditahan.

"Sejauh ini mereka kita kenakan sanksi tipiring, KTP mereka kita tahan, sesuai dengan BAP, mereka akan sidang tipiring di kantor Walikota tanggal 6 Mei. Sejauh ini identitas mereka sebagai jaminannya. Perda yang dikenakan, Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," pungkas Bambang. (http://news.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar