ad

Rabu, 29 April 2015

33 Warga Asing Sindikat Penipuan Lewat Telepon Diringkus di Semarang

33 Warga Asing Sindikat Penipuan Lewat Telepon Diringkus di Semarang
Tribun Jateng/Muh Radlis
Polrestabes Semarang meringkus 33 warga negara asing asal Tiongkon dan Taiwan, sindikat penipuan via telepon di Jalan Merapi, Semarang, Selasa (28/4/2015) malam. 

 Tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polsek Gajahmungkur menggerebek 33 warga negara asing di sebuah rumah di Jalan Merapi 18, Gajahmungkur, Kota Semarang, Selasa (28/4/2015) malam.
Mereka diduga kuat merupakan sindikat penipuan yang menyasar korban di negara mereka masing-masing. Dari rumah sewaan yang ditinggali mereka, Polisi menemukan puluhan ponsel, komputer, server, dan ratusan lembar berkas bertulisan Tiongkok.
Mereka terdiri dari 19 warga Tiongkok dan 21 warga negara Taiwan. Sebelas di antaranya merupakan wanita, bahkan satu orang diantaranya diketahui sedang hamil.
Kebanyakan mereka tak bisa berbahasa Inggris atau Indonesia. Mereka hanya menggunakan bahasa isyarat saat polisi menggerebek rumah yang diketahui milik Suhartono itu. Akhirnya polisi mendatangkan dua penerjemah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, para WNA datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan. "Mereka dipekerjakan oleh sindikat penipuan yang sasarannya warga negara mereka sendiri," kata Burhanudin di lokasi.
Burhanudin mengatakan, mereka kemudian menelpon secara acak nomor calon korban yang berada di Taiwan dan Tiongkok.
"Modusnya telepon acak, sama seperti di Indonesia, ada yang terlilit utang, menjanjikan hadiah, macam macam," katanya. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, para WNA ini sudah tinggal di rumah tersebut sudah 40 hari.
"Kami dapat laporan warga, lalu anggota kami kerahkan untuk penyelidikan dan benar ada praktik penipuan yang dilakukan oleh para WNA ini," katanya. Mereka kemudian akan dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Semarang untuk ditindaklanjuti. (www.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar