ad

Kamis, 18 September 2014

Tes CAT CPNS Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi


Ilustrasi. (Int)

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, penerapan sistem CAT secara nasional tahun ini tak lepas dari keberhasilan seleksi CPNS 2013, yang baru dilakukan 73 instansi pemerintah. "Tapi perlu dicatat bahwa tahun lalu, 18 kementerian/lembaga yang menyelenggarakan sistem CAT menjadikan langkah itu sebagai quick wins reformasi birokrasi di instansinya," paparnya, Rabu 17 September.

Quick wins itu merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1/2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2013 dalam upaya pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu juga diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang  2012-2025 dan Jangka Menengah 2012-2014 (Stranas PPK) dan sebagai implementasinya dilakukan penyusunan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) setiap tahun.

Saat ini IPK Indonesia masih berkutat pada angka 3,2 dari target untuk 2014 adalah 5. "Dengan makin transparannya sistem seleksi CPNS, diharapkan persepsi masyarakat terhadap korupsi khususnya dalam seleksi CPNS juga semakin membaik," imbuhnya.

Berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat, peserta tes seleksi CPNS lebih merasa puas menggunakan sistem CAT, karena lebih transparan, akuntabel, dan dipastikan menghasilkan PNS yang berkualitas. "Bahkan yang tidak lulus seleksi juga mengapresiasi sistem CAT ini karena bisa langsung melihat ranking ujian dan rankingnya," ujarnya.

Ditambahkannya, dengan kebijakan wajib CAT tahun ini, instansi yang menggunakan CAT bertambah dari 73 instansi menjadi 510 instansi. BKN, lanjutnya, juga menambah jumlah perangkat tes CPNS sebanyak dua kali lipat. Pelamar CPNS online juga bertambah dan saat ini sudah mencapai 1,4 juta pelamar, meski belum semua instansi membuka pendaftaran. (www.jpnn.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar