ad

Jumat, 22 Maret 2013

Kapolri Perintahkan Anak Buah Cuma Tilang Kalau Kecelakaan


Aparat kepolisian diperintahkan untuk tidak mudah menebar bukti pelanggaran (tilang) kepada pelanggar lalu lintas.

"Tilang lebih dikhususkan seperti pada kecelakaan," ucap Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Dia menjelaskan, langkah ini dipandang penting pada saat upaya pelebaran luas jalan raya tak mampu menandingi pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor. Namun, tukasnya, itu tak berarti dilakukan penghapusan tilang, melainkan lebih pada pembinaan mental petugas kepolisian jalan raya, untuk memilah mana yang layak tilang atau tidak.

"Artinya, lebih pada implementasi oleh satuan-satuan pelaksana di lapangan. Pelaksanaannya seperti apa? Polisi tidak lakukan pelanggaran hukum, dalam arti kaitan dalam masalah pungli dan sebagainya. Tapi masyarakat juga harus tertib lalu-lintas, dengan pemberitahuan yang baik," paparnya.

Lebih jauh, Kepala Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri Irjen Puji Hartanto mengatakan, upaya seleksi pemberian tilang itu didasarkan atas prinsip beratnya kadar pelanggaran. Adapun mengenai hak diskresi polantas untuk menilang, lanjut dia, hal itu adalah pertimbangan akhir setelah diberikan teguran secara verbal.

"Kita tetap lakukan (tilang) tapi tidak hanya sekadar tilang. Harus kita lihat pelanggarannya apa. kalau pelanggarannya ringan yacukup teguran. Kalau pelanggaran berat kan bisa tertulis," jelasnya.

Dia menampik anggapan pihaknya menarget anak buahnya untuk melakukan tilang dalam jumlah tertentu. Tetapi, Puji tak membantah masih ada petugas kepolisian yang memainkan tilang demi keuntungan pribadi.

Untuk kasus semacam ini, dia mengimbau masyarakat untuk lebih memilih jalur hukum. "Saya ingin ajak masyarakat apabila ada hal-hal demikian jangan sampai mau damai, tapi harus mau menerima penindakan," imbaunya.

Untuk ke depannya, Korlantas mengaku akan menerapkan tilang elektronik sebagai pencegahan permainan hukum oleh dua pihak. Wujudnya, lewat sistem tilang elektronik (electronic law enforcement).

Sistem itu baru akan diuji coba di Polda Metro Jaya. Hal yang pertama dibenahi untuk menerapkannya, sambung Puji, adalah pemutakhiran data kendaraan bermotor. "Mudah-mudahan tahun ini bisa dilaksanakan," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar