Menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah salah
satu alternatif untuk memperoleh pengasilan ketika sudah tak tersedia lagi
lapangan pekerjaan di negeri sendiri. Bahkan, menjadi TKI dapat mengasilkan
uang yang berlebih karena nilai tukar mata uang asing lebih unggul dibanding
Rupiah. Untuk menjadi TKI, bisa melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia
(PJTKI) yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta yang ditunjuk oleh
pemerintah. Masalahnya, menjadi TKI tidak semudah bayangan kebanyakan orang.
Banyak calon TKI ataupun TKI yang dicurangi oleh oknum-oknum yang acapkali
terlibat dalam urusan TKI. Untuk itu calon TKI harus waspada penuh dan mencari
tahu sebanyak-banyaknya informasi untuk menghindari kecurangan-kecurangan dari
pihak-pihak tertentu. Berikut ini adalah tips aman yang harus ditempuh demi
keamanan calon ataupun TKI yang akan bermigrasi.
Sebelum
Pemberangkatan
·
Pastikan Anda sudah masuk dalam
ketentuan usia yang dijinkan oleh pemerintah, yaitu 18 tahun dan usia 21 tahun
yang dianjurkan.
·
Carilah informasi yang benar ke Dinas
Tenaga Kerja setempat, mantan buruh migran atau Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) yang berkonsentrasi terhadap isu buruh migran.
·
Tentukan negara tujuan yang
dikehendaki
·
Pastikan KTP, Paspor, ijasah dan
surat-surat lain yang dibutuhkan asli dan sesuai dengan data asal. Apapun
alasannya, jangan biarkan pihak manapun (PJTKI/sponsor) memalsukan identitas Anda.
·
Simpan baik-baik KTP, Paspor, ijasah
dan surat-surat penting lainnya yang asli dan jangan dipindahtangankan kepada
siapapun.
·
Buatlah perencanaan keuangan dan
tentukan apa yang menjadi prioritas Anda.
·
Sebelum berangkat ke penampungan jika
ingin membawa alat perlengkapan sembahyang seperti mukena, usahakan tidak
terlihat oleh petugas di penampungan atau bawalah kain lebar yang bisa
digunakan sembahyang dan tidak serupa dengan mukena pada umumnya.
Ketika
di penampungan
·
Tanyakan kepada pihak PJTKI seputar
tanggung jawab pekerjaan, jam kerja, hari libur, dan gaji sesuai dengan aturan
negara tujuan.
·
Mintalah surat kontrak kerja, teliti
dan pahami isinya apakah sudah sesuai dengan kewajiban dan hak-hak anda
mendapat hari libur, gaji yang sesuai, jenis pekerjaan dan alamat jelas majikan
yang mempekerjakan Anda.
·
Mintalah salinan dari setiap surat
yang anda tandatangani dan simpan baik-baik.
·
Waspada, jangan pernah mau untuk
menandatangani kertas kosong.
Keberangkatan
·
Usahakan untuk meninggalkan salinan
fotokopi paspor, KTP, alamat rumah majikan, alamat agen penyalur TKI di negara
tujuan, dan kontrak kerja.
·
Gandakan salinan paspor, KTP dan
dokumen anda dan simpanlah baik-baik untuk kepentingan Anda.
·
Simpanlah baik-baik tiket pesawat Anda.
·
Jangan pernah meminta siapapun yang
tidak Anda kenal baik untuk menyimpankan paspor, KTP, kontrak kerja, dan
dokumen penting Anda.
Di
Negara tujuan tempat bekerja
·
Klarifikasi dan informasikan
keberadaan Anda di negara tujuan kepada pihak keluarga di rumah.
·
Selama bekerja tetaplah menjaga
komunikasi dengan pihak keluarga secara teratur.
·
Usahakan untuk menjalin komunikasi
dengan sesama TKI di negara tujuan.
·
Catatlah kronologi, tanggal dan tempat
semua kejadian penting yang anda alami. Jika memungkinkan kirimlah pesan
singkat ke SMS gateway buruh migran
di 087839790159 dengan format ketik BM(spasi)ISI PESAN.
Jika Anda bermasalah dengan pihak kepolisian atau
pihak imigrasi di negara tujuan, segeralah menghubungi rekanan yang Anda kenal
seperti KBRI, LSM, dan mintalah untuk didampingi pengacara. Bisa juga untuk
mengisi lembar pengaduan di www.buruhmigran.or.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar