ad

Sabtu, 22 Desember 2012

Kiat Bermigrasi yang Aman


Menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah salah satu alternatif untuk memperoleh pengasilan ketika sudah tak tersedia lagi lapangan pekerjaan di negeri sendiri. Bahkan, menjadi TKI dapat mengasilkan uang yang berlebih karena nilai tukar mata uang asing lebih unggul dibanding Rupiah. Untuk menjadi TKI, bisa melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta yang ditunjuk oleh pemerintah. Masalahnya, menjadi TKI tidak semudah bayangan kebanyakan orang. Banyak calon TKI ataupun TKI yang dicurangi oleh oknum-oknum yang acapkali terlibat dalam urusan TKI. Untuk itu calon TKI harus waspada penuh dan mencari tahu sebanyak-banyaknya informasi untuk menghindari kecurangan-kecurangan dari pihak-pihak tertentu. Berikut ini adalah tips aman yang harus ditempuh demi keamanan calon ataupun TKI yang akan bermigrasi.

Sebelum Pemberangkatan
·         Pastikan Anda sudah masuk dalam ketentuan usia yang dijinkan oleh pemerintah, yaitu 18 tahun dan usia 21 tahun yang dianjurkan.
·         Carilah informasi yang benar ke Dinas Tenaga Kerja setempat, mantan buruh migran atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkonsentrasi terhadap isu buruh migran.
·         Tentukan negara tujuan yang dikehendaki
·         Pastikan KTP, Paspor, ijasah dan surat-surat lain yang dibutuhkan asli dan sesuai dengan data asal. Apapun alasannya, jangan biarkan pihak manapun (PJTKI/sponsor) memalsukan identitas Anda.
·         Simpan baik-baik KTP, Paspor, ijasah dan surat-surat penting lainnya yang asli dan jangan dipindahtangankan kepada siapapun.
·         Buatlah perencanaan keuangan dan tentukan apa yang menjadi prioritas Anda.
·         Sebelum berangkat ke penampungan jika ingin membawa alat perlengkapan sembahyang seperti mukena, usahakan tidak terlihat oleh petugas di penampungan atau bawalah kain lebar yang bisa digunakan sembahyang dan tidak serupa dengan mukena pada umumnya.
Ketika di penampungan
·         Tanyakan kepada pihak PJTKI seputar tanggung jawab pekerjaan, jam kerja, hari libur, dan gaji sesuai dengan aturan negara tujuan.
·         Mintalah surat kontrak kerja, teliti dan pahami isinya apakah sudah sesuai dengan kewajiban dan hak-hak anda mendapat hari libur, gaji yang sesuai, jenis pekerjaan dan alamat jelas majikan yang mempekerjakan Anda.
·         Mintalah salinan dari setiap surat yang anda tandatangani dan simpan baik-baik.
·         Waspada, jangan pernah mau untuk menandatangani kertas kosong.
Keberangkatan
·         Usahakan untuk meninggalkan salinan fotokopi paspor, KTP, alamat rumah majikan, alamat agen penyalur TKI di negara tujuan, dan kontrak kerja.
·         Gandakan salinan paspor, KTP dan dokumen anda dan simpanlah baik-baik untuk kepentingan Anda.
·         Simpanlah baik-baik tiket pesawat Anda.
·         Jangan pernah meminta siapapun yang tidak Anda kenal baik untuk menyimpankan paspor, KTP, kontrak kerja, dan dokumen penting Anda.
Di Negara tujuan tempat bekerja
·         Klarifikasi dan informasikan keberadaan Anda di negara tujuan kepada pihak keluarga di rumah.
·         Selama bekerja tetaplah menjaga komunikasi dengan pihak keluarga secara teratur.
·         Usahakan untuk menjalin komunikasi dengan sesama TKI di negara tujuan.
·         Catatlah kronologi, tanggal dan tempat semua kejadian penting yang anda alami. Jika memungkinkan kirimlah pesan singkat ke SMS gateway buruh migran di 087839790159 dengan format ketik BM(spasi)ISI PESAN.
Jika Anda bermasalah dengan pihak kepolisian atau pihak imigrasi di negara tujuan, segeralah menghubungi rekanan yang Anda kenal seperti KBRI, LSM, dan mintalah untuk didampingi pengacara. Bisa juga untuk mengisi lembar pengaduan di www.buruhmigran.or.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar