ad

Jumat, 31 Oktober 2014

Kisah Penyamaran Jaksa Memburu Buronan Korupsi

Kisah Penyamaran Jaksa Memburu Buronan Korupsi
 Tak mudah melacak keberadaan Drs Rakhmat Sutrisno, mantan PNS Dinas Pendidikan Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Bangka Tengah (Bateng), 2003-2006. Tim jaksa eksekutor Kejari Sungailiatharus berburu informasi ke berbagai pelosok agar dapat menangkap terpidana korupsi yang diputus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Upaya itu termasuk dengan cara melakukan berbagai penyamaran.
"Pertama saya (Kasi Intel Kejari Sungailiat, Andi AU) maju sendiri menyamar jadi guru, pakai seragam PNS. Kemudian Kasipidus, Hendri Yanto bersama Tim Pidsus dan Tim Intel (Kejari Sungailiat), dibantu Tim Pidsus Kejari Kayuagung (Sumsel) melakukan lokalisir terhadap lokasi karena dikawatirkan terpidana lari. Saat itu kami berkoordinasi dengan pihak panitia (Diknas OI), karena saat itu rapat para pengawas sekolah se-Kabupaten Ogan Ilir (Sumsel).
Rapat itu sudah kita rencanakan, kita koordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan Ogan Ilir. Kita minta, biar segera dilakukan rapat itu, kita sendiri yang tentukan waktu, jam, hari, tanggal, untuk memudahkan kita melakukan penangkapan," kata Kepala Kejari Sungailiat Hartawi melalui Kasi Intel (PPID) Andi AU, saat memberikan penjelasan didampingi Kasipidsus Hendri Yanto, Kamis (30/10/2014) dinihari.
Andi menyebutkan, alasan Kejari Sungailiat membuat penangkapan begitu dramatis.
"Karena terpidana Rakhmat Sutrisno ini jarang atau bahkan hampir tidak pernah masuk kerja (di OI Sumsel)," katanya.
Dan ketika saatnya tiba, Tim Pidsus dan Tim Intel KejariSungailiat yang telah tiba di OI Sumsel siap beraksi. Satu persatu para pengawas sekolah memasuki ruangan rapat Diknas di Gedung SMPN 1 OI Sumsel. Dengan perasaan harap-harap cemas Tim Kejari Sungailiat berusaha bersabar menanti kedatangan sang buronan. Andi yang saat itu telah mengenakan seragam PNS layaknya pak guru, siap berakting.
Rabu (29/10/2014), sekitar pukul 09.42 WIB, terpidana pun memasuki ruang rapat. Andi kemudian langsung duduk merapat persis di sebelah terpidana Rakhmat Sutrisno. Tak ada rasa curiga dari terpidana melihat Andi saat itu.
Bahkan ketika Andi menyinggung kasus tipikor yang membelitnya, Rakhmat Sutrisno masih belum mengerti.
"Sebelumnya kan kita sudah koordinasi dengan pihak panitia, untuk langsung mendekati posisi terpidana Rakhmat Sutrino (dalam rapat) membicarakan soal itu (eksekusi), kemudian (terpidana) diajak ke ruangan Kepala Sekolah SMP 1 OI. Saya langsung bilang ke terpidana bahwa sebenarnya saya bukan guru, tapi jaksa yang sedang menyamar untuk eksekusi. Tapi terpidana belum mengerti juga, karena mungkin karena saya pakai baju PNS guru. Namun setelah beberapa saat, saya bicara (bongkar penyamaran lebih dalam) barulah terpidana sadar," kata Andi.
Di saat yang bersamaan, Ketua Tim Eksekutor, Kasipidsus Kejari Sungailiat, Hendri Yanto dan para anggota langsung merapat.
"Kasipidus Hendri Yanto segera mendekat sasaran dan menjelaskan bahwa dia (terpidana) akan dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung (MA). Terpidana sama sekali tidak melawan, langsung kami bawa ke Pelabuhan Tanjungsiapi-api naik Kapal Ferri menuju Muntok (Rabu 29 Oktober malam dalam perjalanan-red)," papar Andi.
Beberapa jam melalui perjalanan laut, terpidana Rahkmat Sutrisno dikawal Tim Eksekutor tiba di Kantor Kejari Sungailiat. Hari ini sedianya, terpidana akan dieksekusi menjalankan putusan MA, dengan pidana 1 tahun penjara di Lapas Bukitsemut Sungailiat. (www.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar