ad

Minggu, 26 April 2015

Mengajak Minum Air Mineral yang Halal



* Milad ke-5 UFIA


Islam itu indah ...yes
Islam itu damai ... yes
Orang Islam minumnya .. Ufia

Bergitulah yel-yel bersahutan Ustadz Abdul Makmur dengan anak-anak yatim yang memenuhi Ruang 34 Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Rabu (22/4/2015) pagi yang cerah. Tampak keceriaan anak-anak yang meramaikan  Milad ke-5 produsen air minum syariah PT Ufia Tirta Mulia. Perhelatan yang dipuncaki dengan penyerahan ZIS perusahaan ke BAZNAS dan santunan anak yatim itu berlangsung meriah penuh kekhidmatan.
Sebelum sampai di acara puncak, sejumlah pembicara kondang dan ahli pada bidangnya memberikan tausiyah kepada segenap jamaah (undangan berbagai kalangan) yang hadir. Tampak para undangan antara lain Pemimpin Umum Majalan Masjid Kita Karyono Supomo, Ketua BPPMI Drs. H. Mubarok M.Si, Ustadz Rokhmat S. Labib MEI dari DPP Hizbut Tahrir Indonesia, dan Ketua Umum BKMT Prof. DR. Hj. Tutty Alawiyah AS, MA.
Pada perhelatan milad yang mengusung ajakan “Kita Tingkatkan Amal Ibadah dengan Produk Syariah” itu, sohibul bait Direktur Utama PT Ufia Tirta Mulia Haji Ardju Fahadaina berbagi pengalaman tatkala dirinya berhijrah dari bisnis konvensional ke bisnis syariah. Sebagai pengusaha konvensional, dia sempat menanamkan modal senilai Rp5 miliar untuk bisnis gas elpiji. Modal itu berlipat-lipat menjadi aset usaha senilai Rp350 miliar dalam waktu sekitar 10 tahun.
Nurani Ardju Fahadaina bergolak karena koleganya di perusahaan tidak mau diajak untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan usaha. Dia lalu memilih meninggalkan perusahaan yang telah memberikan limpahan materi berpindah ke usaha produksi air minum berpinsip syariah pada tahun 2010.
Dalam usahanya yang baru ini, Haji Ardju berusaha mencontoh seorang usahawan perkebunan di masa Rasulullah Muhammad saw yang mengalokasikan hasil keuntungan usaha dalam tiga pos: 1/3 untuk sedeqah/infak, 1/3 untuk kebutuhan makan sehari-hari dan 1/3 lagi untuk membeli bibit agar usahanya terus berjalan. Dalam alokasi yang hampir senada, Haji Ardju menginfakkan Rp15 pada setiap air minum yang dibeli konsumen. Tahun 2014 lalu, Ufia Tirta Mulia mampu mengumpulkan infak dari konsumen senilai Rp60 juta dan diserahkan ke BAZNAS untuk disalurkan kepada yang berhak menerima. Selain itu, masih dari tahun usaha yang sama (2014), dia juga menyerahkan zakat senilai Rp40 juta ke BAZNAS guna disalurkan ke Yayasan Nur Ufia yang berada di Dusun Kemiri, Desa Margorejo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).   
Jumlah infak yang disalurkan tahun 2014 diakui Haji Ardju menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya lantaran manajemen usahanya tengah berbenah. Tahun  2012, Ufia menyerahkan infak sebesar Rp120 juta dan tahun 2013 senilai Rp117,5 juta. Dia merasa yakin tahun 2015 ini akan kembali mampu mencapai infak seperti tahun-tahun sebelumnya. Selalu ada kemudahan di balik kesulitan, begitu Haji Ardju berprinsip.
Usai testimoni sang sahibul bait, tampil sebagai pembicara pertama dalam milad ke-5 produsen air minum Ufia yang mengusung tagline “Minum Ufia Bermineral dan beramal” adalah Ketua Umum BAZNAS Prof. DR. KH Didin Hafidhuddin. Dalam tausiyah bertema “Produk Islami adalah Produk Umat Islam Konsumennya Orang bertaqwa dan Beriman” itu Kiai Didin menilai sahibul bait Haji Ardju sebagai sosok usahawan sekaligus dai yang semakin fasih berdakwah. “Beliau menyampaikan pesan-pesan keagamaan, pesan moral, yang luar biasa. Inshaa Allah Ufia maju, Pak Ardju juga tambah maju, tambah berkah. Jadi nanti bisa dipanggil oleh berbagai kalangan untuk menyampaikan pengalaman bisnis yang syariah, salah satunya air minum,” tandas Kiai Didin.
Kenapa air halal penting didakwahkah? “Karena air itu sumber kehidupan. Allah menciptakan segala sesuatu dari air. Allah menciptakan makhluk yang hidup di dunia ini dari air. Konon manusia bisa tahan nggak makan kalau ada air. Tapi orang tidak bisa tahan tidak minum, walau ada makanan.  Ini menggambarkan betapa pentingnya air,” papar Kiai Didin.
Pada rangkaian tausiyah yang dipandu oleh Ustadz Abdul Makmur itu Kiai Didin menegaskan bahwa umat harus aktif mendukung usaha Ufia dengan terlibat sebagai konsumen. Tidak ada alternatif lain, katanya, umat Islam adalah konsumen terbesar dari produk-produk yang dimiliki oleh pengusaha non-Muslim. “Kita tidak pernah peduli dengan produk-produk makanan dan minuman. Padahal di masa Rasulullah jelas bahwa umat harus makan makanan halal dan produsennya juga Muslim dan bertaqwa. Kemudian minumannya juga minuman halal. Ada hubungan yang kuat antara makanan/minuman dan ketaqwaan/ibadah. Karena yang namanya halal itu ada dua bentuk, halal secara substansi dan halal cara mendapatkannya,” papar Kiai Didin.
Hijrah ke air halal
Perusahaan Ufia merupakan contoh perusahaan yang diniatkan untuk ibadah dan perjuangan, didapatkan secara halal, diproduksi dengan cara yang baik (tidak merusak lingkungan) dan hasilnya digunakan untuk ibadah.  “Sebagaimana tadi  disampaikan Pak Ardju, meski ada penurunan tapi tidak menyebabkan enggan berinfak. Tapi, terus-menerus berinfak setiap tahun, bahkan ditambah kegiatan-kegiatan yang lain. Ini sesuatu yang sangat luar biasa. Memang halal itu  begitu, selalu membawa kepada kebaikan. Jadi saya harap dukungan penuh dari institusi ke-Islam-an, masjid-masjid, pesantren-pesantren, selama hal itu dimungkinkan, untuk mengkonsumsi minumannya itu adalah minuman Ufia. Kita berhijrah dan hijrahnya nggak susah, ganti merek saja cukup, dari merek lain ke merek Ufia,” tegas Ketua Umum BAZNAS ini.
Sementara itu ketika tampil pada sesi kedua, Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal Drs. H. Mubarok MSi berharap semakin banyak pengusaha seperti Haji Ardju Fahadaina. “Semoga Pak Ardju termasuk pengusaha yang menerapkan prinsip-prinsip syariah sebagaimana yang ditegaskan Rasulullah Muhammad saw akan masuk ke surga,” tandas Mubarok.
Selanjutnya pada sesi ketiga, Kepala Subdit Produk Halal Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Hj. Aminah MPdi, menegaskan pentingnya air minum halal. Ia mengungkapkan penyediaan atau produksi air minum ini cukup rentan kemasukan unsur-unsur haram. Ia menyebutkan salah satu tahapan proses produksi air minum yang harus melewati penyaringan.
“Di pasar banyak beredar filter atau saringan air minum yang bermacam-macam. Ada yang terbuat dari tulang sapi, ada pula yang terbuat dari tulang babi. Saringan dari tulang babi ini sangat murah, bahkan paling murah. Banyak pengusaha yang kurang mengindahkan hal ini. Ufia sudah menggunakan filter yang halal dan sudah memperoleh sertifikat halal  dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” papar Aminah.
Aminah menegaskan pihaknya tengah mengupayakan gerakan masyarakat sadar halal dengan menggandeng berbagai pihak. Karena, katanya, umat dihadapkan berbagai produk makanan dan minuman yang seringkali tercampur baur halal dan haram. Ia mencontohkan banyak beredar kuas kue yang terbuat dari bulu babi yang harganya lebih murah dibandingkan kuas dengan bahan yang lain. “Kalau mau aman, gunakan kuas plastik atau bahan sintetik lainnya,” ujar Aminah.
Tampil pada sesi berikutnya, Ketua Umum BKMT Prof. DR. Hj. Tutty Alawiyah mengingatkan segala sesuatu yang tumbuh dari hal yang haram tidak akan masuk surga. Ia berpendapat bahwa kemiskinan telah membuat orang seenaknya melakukan apa saja yang dilarang oleh agama.
Sebagai aktivis majelis taklim, Ustadzah Tutty Alawiyah mengajak ibu-ibu majelis taklim melindungi keluarganya dari konsumsi makanan dan minuman yang haram. “Mari ibu-ibu, kita jaga keluarga dari hal-hal yang haram,” tutur Ustadzah Tutty.
Sebelum perhelatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ketua BPMI Drs. Mubarok, Direktur Utama PT Ufia Tirta Mulia Haji Ardju Fahadaina menyerahkan (secara simbolis) santunan kepada anak-anak yatim. (*)    

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar