ad

Rabu, 09 Juli 2014

Bye-Bye, Nepotisme

Tak lama lagi, ayah-anak, abang-adik atau suami-istri dilarang sama bekerja di BUMN yang sama. Mengapa? "Nepotisme itu tercela karena manajemen jadi tidak sehat," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (3/7) lalu. Untuk itu, dia bersama jajaran BUMN akan membahasnya minggu depan. Kelak, semua BUMN diwajibkan membuat peraturan internal untuk mencegah Nepotisme.
Sebetulnya, sudah banyak perusahaan swasta yang telah menerapkan larangan menikah sesama karyawan. Termasuk di jajaran Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan sebagainya. Contohnya, di UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia telah diterakan larangan mempunyai hubungan keluarga sampai derajat ketiga dan besan di antara sesama anggota Dewan Gubernur.

Malah, jika setelah pengangkatan, antara sesama anggota Dewan Gubernur terbukti mempunyai hubungan, maka salah seorang di antara mereka wajib mengundurkan diri dari jabatannya.

Memang bukan tidak ada positifnya. Misalnya, pasangan yang satu kantor tersebut jadi saling dukung dan atau berbagi beban kerja hingga akan membuat lebih percaya diri dalam bertugas. Bisa makan siang dan pulang kantor bersama. Namun efek negatifnya juga besar. Dapat menimbulkan koncoisme dan kolusi serta terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan tugas.

Tetapi, bukankah di dalam Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia ayat 16 mengatakan: "Pria dan wanita yang sudah dewasa, dengan tidak dibatasi kebangsaan, kewarga-negaraan atau agama, berhak untuk nikah dan..."?

Substansi yang paling penting adalah "hak untuk menikah" tetap dijamin. Yang dilarang adalah apabila menikah dengan sesama pegawai di kantor yang sama.

Memang di dalam pasal 153 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, disebutkan bahwa pengusaha dilarang memutus hubungan kerja (PHK) dengan alasan antarpekerja mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan di dalam satu perusaahan. Namun dikecualikan bagi yang telah diatur dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP) atau perjanjian kerja bersama, tetap bisa di PHK.

Semoga nepotisme sirna dari BUMN, karena nepotisme adalah benih-benih bagi kolusi dan korupsi, musuh bersama publik itu. (Bersihar Lubis/http://medanbisnisdaily.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar