ad

Jumat, 31 Oktober 2014

Kisah Penyamaran Jaksa Memburu Buronan Korupsi

Kisah Penyamaran Jaksa Memburu Buronan Korupsi
 Tak mudah melacak keberadaan Drs Rakhmat Sutrisno, mantan PNS Dinas Pendidikan Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Bangka Tengah (Bateng), 2003-2006. Tim jaksa eksekutor Kejari Sungailiatharus berburu informasi ke berbagai pelosok agar dapat menangkap terpidana korupsi yang diputus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Upaya itu termasuk dengan cara melakukan berbagai penyamaran.
"Pertama saya (Kasi Intel Kejari Sungailiat, Andi AU) maju sendiri menyamar jadi guru, pakai seragam PNS. Kemudian Kasipidus, Hendri Yanto bersama Tim Pidsus dan Tim Intel (Kejari Sungailiat), dibantu Tim Pidsus Kejari Kayuagung (Sumsel) melakukan lokalisir terhadap lokasi karena dikawatirkan terpidana lari. Saat itu kami berkoordinasi dengan pihak panitia (Diknas OI), karena saat itu rapat para pengawas sekolah se-Kabupaten Ogan Ilir (Sumsel).
Rapat itu sudah kita rencanakan, kita koordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan Ogan Ilir. Kita minta, biar segera dilakukan rapat itu, kita sendiri yang tentukan waktu, jam, hari, tanggal, untuk memudahkan kita melakukan penangkapan," kata Kepala Kejari Sungailiat Hartawi melalui Kasi Intel (PPID) Andi AU, saat memberikan penjelasan didampingi Kasipidsus Hendri Yanto, Kamis (30/10/2014) dinihari.
Andi menyebutkan, alasan Kejari Sungailiat membuat penangkapan begitu dramatis.
"Karena terpidana Rakhmat Sutrisno ini jarang atau bahkan hampir tidak pernah masuk kerja (di OI Sumsel)," katanya.
Dan ketika saatnya tiba, Tim Pidsus dan Tim Intel KejariSungailiat yang telah tiba di OI Sumsel siap beraksi. Satu persatu para pengawas sekolah memasuki ruangan rapat Diknas di Gedung SMPN 1 OI Sumsel. Dengan perasaan harap-harap cemas Tim Kejari Sungailiat berusaha bersabar menanti kedatangan sang buronan. Andi yang saat itu telah mengenakan seragam PNS layaknya pak guru, siap berakting.
Rabu (29/10/2014), sekitar pukul 09.42 WIB, terpidana pun memasuki ruang rapat. Andi kemudian langsung duduk merapat persis di sebelah terpidana Rakhmat Sutrisno. Tak ada rasa curiga dari terpidana melihat Andi saat itu.
Bahkan ketika Andi menyinggung kasus tipikor yang membelitnya, Rakhmat Sutrisno masih belum mengerti.
"Sebelumnya kan kita sudah koordinasi dengan pihak panitia, untuk langsung mendekati posisi terpidana Rakhmat Sutrino (dalam rapat) membicarakan soal itu (eksekusi), kemudian (terpidana) diajak ke ruangan Kepala Sekolah SMP 1 OI. Saya langsung bilang ke terpidana bahwa sebenarnya saya bukan guru, tapi jaksa yang sedang menyamar untuk eksekusi. Tapi terpidana belum mengerti juga, karena mungkin karena saya pakai baju PNS guru. Namun setelah beberapa saat, saya bicara (bongkar penyamaran lebih dalam) barulah terpidana sadar," kata Andi.
Di saat yang bersamaan, Ketua Tim Eksekutor, Kasipidsus Kejari Sungailiat, Hendri Yanto dan para anggota langsung merapat.
"Kasipidus Hendri Yanto segera mendekat sasaran dan menjelaskan bahwa dia (terpidana) akan dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung (MA). Terpidana sama sekali tidak melawan, langsung kami bawa ke Pelabuhan Tanjungsiapi-api naik Kapal Ferri menuju Muntok (Rabu 29 Oktober malam dalam perjalanan-red)," papar Andi.
Beberapa jam melalui perjalanan laut, terpidana Rahkmat Sutrisno dikawal Tim Eksekutor tiba di Kantor Kejari Sungailiat. Hari ini sedianya, terpidana akan dieksekusi menjalankan putusan MA, dengan pidana 1 tahun penjara di Lapas Bukitsemut Sungailiat. (www.tribunnews.com)

Rabu, 29 Oktober 2014

Gagal, Modus Baru Penyelundupan Bahan Sabu Pakai Termos

SHUTTERSTOCKIlustrasi: Sabu.
 Bea Cukai Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara  menggagalkan upaya penyelundupan bahan baku narkotika jenis sabu sabu seberat 500 gram. Kristal bahan sabu tersebut disamarkan dalam kemasan pemanas air.

”Pukul 18.00 Wita, petugas operator x-ray mencurigai ada tampilan dari scan xray kami terhadap sebuah kotak pemanas air merek Jeban yang dibawa buruh pelabuhan," kata Kepala Bea Cukai Nunukan Max Franky Karel Rori, Selasa (28/10/2014) menjelang tengah malam.

Menurut Max, pemeriksaan fisik mendapati satu bungkus alumunium foil disembunyikan di bagian bawah pemanas tersebut. "Setelah dibuka, didapati serbuk kristal bening. Diperiksa dengan drugfeet kit, hasilnya kristal itu diduga narkotika jenis amphetamine dengan berat bruto 500 gram."

Bersama kotak pemanas itu, lanjut Max, diamankan tiga orang yang mengaku bekerja sebagai buruh, yakni I, AM, dan H. Mereka diduga menyelundupkan bahan baku sabu itu dari Malaysia. Adapun pemilik barang haram yang ditaksir seharga setengah miliar rupiah tersebut masih buron.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, para petugas Bea Cukai Nunukan dan polisi sempat mengejar pemilik bahan baku sabu tersebut. Diduga, pemilik barang ini berjumlah dua orang dan terdata menginap di Hotel Gita di kawasan Pelabuhan Tunontaka, Nunukan.

Namun, saat kamar bernomor 103 di hotel itu digerebek petugas, kedua orang tersebut sudah kabur. Hingga Rabu (29/10/2014) dini hari, pengejaran masih berlanjut.

Untuk sementara, petugas Bea Cukai Nunukan masih memeriksa ketiga buruh yang telah tertangkap itu. Menurut Max, modus penyelundupan memakai kotak pemanas ini bisa dibilang baru. "Untuk di Nunukan, ini modus baru. Baru kali ini kami menemukannya," kata dia. (
http://regional.kompas.com/)

Selasa, 28 Oktober 2014

Awas, Waspadai 9 Trik Penipuan Melalui Social Media

ev (1)

Adalah wajar ketika para penjahat maya menjadikan social media sebagai target baru nan empuk. Selain jumlah penggunanya terus tumbuh, social media juga telah menjadi bagian dari keseharian kita. Trend Micro mengungkap 9 jenis penipuan yang kerap terjadi di media sosial.
Sebuah laporan dari penelitian yang dilakukan oleh Webcertain Group mengungkap bahwa jumlah pengguna media sosial di kawasan Asia-Pasifik diperkirakan akan mencapai 1 milyar akhir tahun ini. Dan angka tersebut sama dengan hampir lima kali lipat pengguna media sosial di kawasan Amerika Utara.
Selain jumlah pengguna yang termasuk fantastis, media sosial juga telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari dan tidak semua pengguna menyadari bahaya yang mengintai dari media sosial. Tak heran jika penjahat maya pun mulai menjadikannya sebagai sasaran empuk untuk melakukan serangan.
Baru-baru ini  vendor penyedia solusi keamanan Trend Micro mengungkap 9 cara penipuan yang sering digunakan penjahat maya untuk menjebak korbannya melalui jejaring sosial. Misalnya “The Facebook Color Changer”, “Siapa yang Melihat Profil Facebook Anda,” dan “NakedVideo” dapat dimanfaatkan penjahat maya untuk menyebarkan virus ke PC dan smartphone, atau mencuri informasi pribadi dengan memikat pengguna untuk mengklik situs palsu.
Ini dia sembilan cara penipuan yang kerap berhasil memperdaya pengguna media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, Pinterest, atau Tumblr.
  1. Aplikasi Facebook Color Changer: Aplikasi ini menarik pengguna dengan feature untuk mengubahwarna Facebook mereka. Aplikasi ini juga mengarahkan pengguna ke situs palsu dan mengelabui mereka untuk berbagi aplikasi dengan teman-teman, termasuk menggunakan video tutorial untuk mengelabui pengguna untuk mengklik iklan. Aplikasi ini membajak profil pengguna maupun profil teman-temannya, bahkan menginfeksi perangkat mobile dengan virus.
  2. Aplikasi Who Viewed Your Facebook Profile, atau Siapa yang Melihat Profil Facebook Anda: penipuan di media sosial Facebook ini memikat pengguna dengan pesan dari teman atau iklan yang di-posting di dinding mereka, dan mengundang pengguna untuk memeriksa siapa saja yang melihat profil Facebook mereka. Setelah mengklik,profil pengguna dan jaringan sosial mereka akan terkena scammer.
  3. Video Facebook dengan judul yang menarik dan mencolok: Penjahat cyber di dunia maya sering menggunakan judul menarik seperti “Not Safe for Work” atau”Outrageous” untuk memancing pengguna mengklik video yang mengarahkan mereka ke situs palsu dan mencuri informasi pribadi mereka. Penipuan ini juga dapat menyebabkan infeksi virus ke perangkat pengguna, seperti Rootkit yang sulit untuk dihapus.
  4. Video Telanjang di Facebook: Penipuan Facebook yang berisi video telanjang biasanya datang dalam bentuk iklan atau posting dengan link yang mengarahkan penggunake situs YouTube palsu. Situs palsu tersebut kemudian meminta pengguna meng-install updater untuk memperbaiki Adobe Flash Player mereka yang “rusak”. Setelah diklik, installer Flash Player palsu tersebut akan menginfeksi perangkat dengan menginstal malware (biasanya Trojan) sebagai plugin browser. Tidak hanya mencuri fotoFacebook dari pengguna, tapi trik semacam ini juga mengajak teman-teman pengguna untuk menonton video yang sama.
  5. Aplikasi InstLikeapp di Instagram: Ribuan pengguna di seluruh dunia telah menginstal aplikasi InstLike dengan harapan bisa meningkatkan pengikut dan “penyuka”Instagram mereka. Sayangnya, aplikasi ini mengambil keuntungan dari password dan informasi lain yang mereka kumpulkan dari pengguna untuk meningkatkan pertumbuhan mereka sendiri, bahkan untuk menyebarkan virus. Meskipun sejumlah laporan mengenai metode penipuan ini telah dipublikasikan, masih banyak pengguna yang tanpa sadar ditipu, karena InstLike masih saja beredar dengan bebas.
  6. Aplikasi Twitter Instant Followers: Aplikasi yang menjanjikan pengikut Twitter secara instan ini biasanya menyebabkan pengguna menjadi korban scammers, yang memengaruhi bahkan menyerang akun pengguna dengan virus.
  7. Penipuan dengan Umpan Twitter: Beberapa penipuan mengirim pesan seperti “Aku baru saja melihat fotomu ini ” untuk mengelabui pengguna agar mengklik link berbahaya dalam kotak pesan. Scammer bisa membajak akun pengguna Twitter dan mengirim pesan spam ke teman-teman mereka, mengarahkan mereka ke situs yang bisa mencuri informasi pribadi.
  8. Permainan Berkencan di Tumblr: Feature palsu ini dalam pesannya telah memikat banyak pengguna untuk mengklik link dan membuat account kencan, yang kemudian akan membawa mereka ke laman iklan atau halaman situs dewasa yang menghasilkan pendapatan bagi scammer.
  9. Posting Palsu di Pinterest: Pinterest palsu ini menawarkan hadiah gratis untuk memancing pengguna ke situs survei palsu atau situs phishing. Aplikasi ini juga mengirim spam ke pengikut mereka untuk memperluas serangannya.
“Penipuan di media sosial semakin populer,” ujar Terrence Tang, Direktur Senior Consumer Business, Asia Pacific, Trend Micro melalui siaran pers. Berbagai cara ditempuh penjahat maya untuk merealisasikan aksinya. “Mereka memancing pengguna untuk meng-install aplikasi tertentu melalui posting media sosial atau menipu pengguna untuk mengklik situs yang menyebabkan infeksi virus atau malware,” imbuh Terrence.
Oleh karena itu, pengguna media sosial disarankanuntuk selalu waspada saat berselancar di dunia maya, termasuk di media sosial. Ada baiknya pengguna selalu memeriksa setiap  link dan aplikasi yang  ada media sosial. Pengguna juga disarankan mengubah password media sosial secara teratur, dan menggunakan aplikasi yang menawarkan perlindungan terhadap privasi. Misalnya aplikasi Dr. Safety dari Trend Micro yang dapat memberikan perlindungan dari penipuan melalui media sosial, pencurian informasi pribadi, dan tautan-tautan (link) phising. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play. (http://www.infokomputer.com/)

Senin, 27 Oktober 2014

Kantor DPRD Cimahi Dibersihkan dari "Premanisme"



Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan menyatakan jika pihaknya akan membersihkan premanisme terutama yang ada di lingkungan kantor DPRD Kota Cimahi.
"Jelas kami akan membersihkan, apalagi kalau orang-orang itu sampai mabuk-mabukan dan tetap nongkrong di kantor dewan. Kami mulai menatanya secara perlahan, karena kami masih baru jadi butuh waktu," katanya.
Salah satu upaya penataan yang sudah mulai dilakukan, kata Agun sapaan akran Achmad Gunawaan yakni rambut dan pakaian orang yang kerap nongkrong di gedung dewan itu sudah mulai terlihat rapi. "Itu kami lakukan agar kantor dewan tidak membuat orang atau tamu yang akan ke dewan merasa tidak nyaman," ujarnya.
Untuk kedepannya, Agun mengaku akan memberikan mereka pakaian seragam. Meski mereka itu bukan pegawai, Agun tetap menilai tidak akan menjadi permasalahan bila memberi mereka seragam demi menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di lingkungan kantor wakil rakyat tersebut. "Kami akan seragamkan mereka, kalau diseragamkan kan boleh-boleh saja. Saya berusaha untuk mengarahkan mereka pada hal yang lebih positif," bebernya.
(http://www.klik-galamedia.com/)

Minggu, 26 Oktober 2014

Catatan Buruk Anggota DPR Baru Versi Kontras

Anggota DPR
Anggota DPR

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan kredibilitas anggota DPR periode 2014-2019. Catatan buruk anggota dewan yang baru dinilai lebih banyak dari periode sebelumnya.

"Informasi ini penting untuk menjadi salah satu tolak ukur terhadap kredibiltas anggota DPR. Sebab dari penelusuran kami, memang datanya tidak berbeda dari periode tahun lalu namun justru periode sekarang jauh lebih meningkat," ujar Deputi KontraS Departemen Strategi dan Mobilisasi, Chrisbiantoro di kantornya, Menteng, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Menurut dia, ada 5 nama anggota DPR baru yang tercatat pernah menjadi terdakwa dalam sejumlah kasus. Salah satunya Rachmat Hidayat dari PDIP.

"Misbakhun dari Golkar, Azam Azman Natawijana dari Demokrat, Krisna Mukti dari PKB, dan Achmad Dimyati Natakusumah dari PPP," jelasnya.

Berdasarkan data dari KontraS, Rachmat Hidayat pernah menjadi terdakwa kasus korupsi APBD NTB tahun 2003 ketika ia menjabat Wakil Ketua DPRD NTB namun divonis bebas oleh pengadilan.

Misbakhun pernah menjadi terdakwa kasus korupsi terkait kasus pemalsuan dokumen dalam rangka penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. Sedangkan Azam Azman Natawijana pernah menjadi terdakwa korupsi terkait kasus penilpan uang negara saat mempin proyek optimalisasi II Pabrik Semen Baturaja.

Sementara itu, Krisna Mukti anggota DPR yang juga berasal dari dunia hiburan, disebut terbukti melakulan penadahan karena menerima uang secara tak wajar dalam bentuk transfer sebanyak 51 kali dengan jumlah total Rp 365 juta dan sempat divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Sedangkan Achmad Dimyati Natakusumah dari PPP, pernah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi bank Jabar namun ia dianggap tidak bersalah oleh PN Pandeglang pada 2010 lalu.

Sementara itu, menurut Chrisbiantoro, ada 4 nama anggota DPR yang juga sering membela terdakwa kasus korupsi. "Empat nama yang cukup getol itu adalah, Rufinus Hotmaulana Hutauruk dari Hanura, Junimart Girsang dari PDIP, John Kenedy Aziz dari Golkar, Heri Gunawan dari Gerindra," beber dia.

KontraS juga menempatkan Misbakhun dan Tifatul Sembiring yang disebut terlibat kasus pelanggaran HAM. Sedangkan Ahmad Noor Supit dari Golkar yang merupakan anggota pansus Trisakti dan Semanggi II dianggap tidak memiliki komitmen dalam penegakan HAM karena memutuskan tidak ada pelanggaran dalam Kasus Trisakti.

"Sedangkan Mulyadi dari Demokrat juga pernah terlibat kasus intimidasi terhadap jurnalis," pungkas Chrisbiantoro. (http://indonesia-baru.liputan6.com/)

Jumat, 24 Oktober 2014

Perbedaan Antara Sosiopat dan Psikopat?



dok.merdeka.com
dok.merdeka.com
Ilustrasi pembunuhan
Banyak psikologi forensik, psikiatris dan kriminologis menggunakan istilah sosiopati dan psikopati secara bergantian. Banyak ahli tidak sepakat bila ada perbedaan-perbedaan di antara dua istilah itu. Sementara beberapa ahli lainnya mengatakan hal yang sebaliknya. Apakah memang ada perbedaan di antara keduanya dan kira-kira apa perbedaan di antara keduanya?
Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) edisi kelima, yang dirilis oleh American Psychiatric Association pada 2013, sosiopati dan psikopati dimasukkan ke dalam Antisocial Personality Disorders (ASPD) atau gangguan kepribadian antisosial. Semua gangguan perilaku yang ada dalam golongan ini memiliki beberapa karakteristik yang sama sehingga menyebabkan kebingungan. Beberapa karakteristik umum termasuk:
-Ketidakpedulian terhadap hukum dan sosial
-Ketidakpedulian terhadap hak-hak orang lain
-Tidak bisa merasa atau sulit merasa menyesal atau bersalah
-Kecenderungan untuk menampilkan perilaku kekerasan.
Sebagai tambahan dari karakteristik ini, keduanya memiliki karakteristik sendiri. Sosiopat cenderung merasa nervous dan gampang gelisah. Sikap mereka berubah-ubah dan rawan mengalami luapan emosi termasuk ledakan amarah. Mereka seringkali tidak terdidik dan hidup di kawasan miskin, tidak mampu memperoleh pekerjaan tetap atau menetap di satu tempat dalam waktu lama. Sangat sulit (walaupun) mungkin bagi sosiopat untuk membentuk hubungan dengan orang lain. Banyak sosiopat berhasil membentuk hubungan sosial degnan individu atau kelompok tertentu sekalipun tidak peduli pada aturan sosial di dalamnya. Di mata banyak orang, sosiopat terlihat sangat terganggu secara emosional. Setiap kejahatan yang dilakukan seorang sosiopat termasuk pembunuhan, akan cenderung serampangan, tidak tergorganisasi dan spontan.
Di sisi lain, psikopat, tidak bisa membentuk hubungan emosional atau merasa empati terhadap orang lain sekalipun seringkali mereka terlihat menawan. Psikopat sangat manipulatif dan bisa memperoleh kepercayaan orang lain dengan mudah. Mereka belajar meniru emosi manusia walaupun tidak memiliki kemampuan untuk merasakannya. Kemampuan meniru itu demikian sempurna sehingga terlihat normal bagi mereka yang tidak curiga. Psikopat seringkali memiliki pendidikan yang baik dan memiliki pekerjaan tetap. Beberapa psikopat sangat pandai dalam memanipulasi dan meniru emosi sehingga mereka mampu bekeluarga dan memiliki hubungan jangka panjang tanpa dicurigai masyarakat.
Saat melakukan kejahatan, psikopat seringkali merencanakan semuanya secara detil dan seringkali rencana-rencana cadangan atau rencana berikutnya. Tidak seperti sosiopat, penjahat psikopat seringkali terlihat tenang, menawan dan cermat sekali. Kejahatan mereka entah yang mengandung unsur kekerasan atau tidak, akan terorganisasi dengan baik dan biasanya menawarkan sedikit petunjuk pada pihak berwenang. Psikopat cerdas bisa menjadi penjahat kerah putih atau penipu ulung karena sifat karimastik dan tenang mereka.
Penyebab psikopati berbeda dengan sosiopati. Dipercaya bahwa psikopati adalah hasil dari alam (genetis) sementara sosiopati adalah hasil dari lingkungan (didikan lingkungan). Psikopati berkaitan dengan cacat fisiologikal yang dikarenakan bagian otak tertentu yang tidak berkembang terutama yang terkait dengan emosi dan kontrol syaraf.
Di sisi lain, sosiopati merupakan hasil dari kekerasan fisik, kekerasan emosional dan trauma di masa kecil. Karena sosiopati lebih dikarenakan lingkungan dan hasil pembelajaran individu daripada hal genetis, sosiopat mampu merasakan sedikit empati dalam beberapa situasi tertentu.
Psikopat merupakan gangguan kepribadian antisosial yang sangat berbahaya karena psikopat memisahkan emosi dan aksi mereka secara mutlak. Seburuk apapun perbuatan mereka, mereka tidak bisa merasakan apapun. Banyak pembunuh berantai yang sadis dan kejam di dunia seperti Ted Bundy dan John Wayne Gacy dan Denny Rader merupakan psikopat yang tidak bisa merasa bersalah. Para pembunuh psikopat melihat para korban mereka sebagai obyek tidak bernyawa yang bisa mereka siksa dan lukai demi kesenangan mereka.
Sumber: Psychology Today/www.timlo.net

Curanmor Marak Warga Pamekasan Demo Polres

Curanmor Marak Warga Pamekasan Demo Polres
Sekitar 50 warga unjuk rasa ke Polres Pamekasan, Kamis (23/10/2014) mendesak polisi mengungkap gembong curanmor yang tiap hari terjadi.
Sebab menurut pengunjukrasa, dari ratusan kasus curanmor yang dilaporkan ke polres, pelaku yang ditangkap bisa dihitung dengan jari. Sebaliknya, pelaku lainnya bahkan penadahnya nyaris tidak tersentuh.
"Bukankah Polres Pamekasan sudah membentuk tim khusus (timsus) penanganan kasus curanmor. Bagaimana hasilnya, karena masyarakat resah maraknya sepeda motor tidak terungkap. Ini menandakan kinerja timsus polres tidak profesional,” kata Halili, koordinator lapangan.
Dikatakannya, laporan yang masuk ke Polres Pamekasanmenyebutkan mulai Januari hingga Oktober 2014, terdapat 150 laporan kasus curanmor dari seluruh wilayah Pamekasan.
Tetapi yang tertungkap hanya 13 laporan saja, itupun sebagian hasil tangkapan warga. Jumlah itu termasuk dengan 86 laporan sejak bulan Juli - September 2014, dan hanya 4 laporan yang terungkap.
Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman saat menemui pendemo mengatakan, pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan razia dan patroli siang malam. Pihaknya juga mengakui, dari pelaku yang ditangkap, hasil curiannya dijual ke penadah di luar Pamekasan.
Di Pamekasan, penadah curanmor diperkirakan berada di Kecamatan Waru dan Batumarmar. Sementara untuk wilayah barat, dugaan kuat, penadahan sepeda motor berada di Kecamatan Karangpenang Sampang. Sedang wilayah timur di Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.
“Sebenarnya upaya kita untuk mengungkap curanmor sudah maksimal, silakan perhatikan di lapangan, siang malam anggota kami patroli dan melakukan razia tiada putus-putusnya,” kata Nanang. (http://www.tribunnews.com/)

Selasa, 21 Oktober 2014

Bank 'mbalelo' longgarkan aturan kartu kredit bakal kena sanksi

Bank 'mbalelo' longgarkan aturan kartu kredit bakal kena sanksi
Bank Indonesia baru saja melansir aturan baru yang memaksa seluruh bank penerbit kartu kredit untuk menerapkan sistem chip dan validasi transaksi melalui Personal Identification Number (PIN) enam digit. Tidak boleh lagi pengesahan transaksi dengan tanda tangan nasabah.
Di luar itu, anak belum akil baligh, batasannya 21 tahun, serta nasabah bergaji di bawah Rp 3 juta per bulan dilarang mendapat fasilitas kartu kredit. Direktur Departemen Kebijakan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti mengaku siap memantau ketaatan bank, terhadap aturan yang berlaku 1 Januari 2015 tersebut.
Bila ada bank nekat masih memberikan kelonggaran pada nasabah soal pemilikan kartu kredit, atau belum menginformasikan soal penggunaan PIN, sanksi akan langsung diberikan.
"Kita bisa menghentikan sementara, sampai mencabut izin. Kita lihat dari bobot kesalahan yang dilakukan," kata Ida saat jumpa pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (1/10).
BI menerapkan aturan ketat, lantaran membaca data bahwa tingkat kredit macet tinggi dari alat pembayaran tersebut. Padahal di saat yang sama, pada Desember 2013 hingga April 2014 pemanfaatan kartu kredit di Tanah Air meningkat 18,3 persen. Itu setara Rp 384,12 miliar transaksi tunai dan Rp 20,34 miliar transaksi belanja.
Jumlah kartu kredit yang diterbitkan hingga April mencapai 15,2 juta kartu, alias meningkat 0,78 persen dibanding triwulan IV 2013. Semua angka itu menunjukkan lebih banyak pengguna kartu kredit dibandingkan kartu debet yang transaksinya disesuaikan otomatis pada isi rekening nasabah.
Ida menjelaskan, selain menyehatkan tingkat kelancaran pembayaran tagihan kartu kredit, aturan ketat bank sentral juga buat meminimalisir kejahatan pembobolan. Dulu ketika format kartu kredit masih menggunakan teknologi magnetic strip, kejahatan seperti skimming atau aksi kejahatan dunia maya lainnya amat marak.
"Begitu pada 2010 kita migrasi ke chip, aksi kejahatan perbankan karena skimming jadi nol, ungkapnya.
Selain penggunaan PIN tanpa pandang bulu, BI menyatakan nasabah berpenghasilan Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per bulan masih boleh mendapat fasilitas kartu kredit, maksimal dari dua bank penerbit. Kalau sampai memiliki lebih dua kartu, salah satunya harus ditutup.
BI berharap bank-bank mulai proaktif mengirim PIN enam digit pada setiap pemegang kartu kredit sebelum Januari 2014. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) juga dilibatkan untuk menyukseskan kebijakan tersebut. (www.merdeka.com)

Senin, 20 Oktober 2014

Jelang Pensiun, Basrief Arief Ingatkan Kasus Jaksa Nakal jadi Bahan Koreksi


Jaksa Agung Basrief Arief - [Bismarc Lesmana/Skalanews]
Jaksa Agung Basrief Arief[Bismarc Lesmana/Skalanews]
Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Jaksa Agung, Basrief Arief, mengakui masih banyaknya jaksa nakal yang membuat masyarakat kurang kepercaya dengan institusi kejaksaan. 

Contoh perilaku buruknya jaksa seperti kasus dugaan gratifikasi yang melilit Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Kadarsyah dan Asisten Pidana Umum, Fri Hartono.

"Marilah kondisi ini kita sikapi secara bijak sebagai koreksi bersama dan diikuti dengan langkah perbaikan institusi," kata Basrief saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan di Badan Diklat, Ragunan, Jaksel, Selasa (7/10)

Menurut Basrief, setiap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) wajib melakukan pengawasan melekat kepada setiap jajarannya. 

"Secara manajerial atasan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan bawahannya,"pungkasnya.

Kadarsyah dan Fri Hartono diduga menerima gratifikasi dalam penanganan kasus penimbunan laut atau reklamasi pantai dari pemilik PT Bumi Anugerah Sakti (BAS) Jeng Tang. 

Kadarsyah disebut menerima mobil Toyota Vellfire seharga Rp1,8 miliar sedangkan Feri menerima sebuah mobil Honda Freed senilai Rp 269 juta dari tersangka Jeng Tang. (http://skalanews.com/)

Minggu, 19 Oktober 2014

Polisi Ungkap Pencurian dan Penadahan Minyak Mentah Chevron di Mandau



Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua tersangka pencuri dan penadah minyak mentah Chevron di Mandau. Tersangka dan barang bukti kini ditahan di markas Reskrim Polres Bengkalis BKO Duri.

Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dan atau penadahan minyak mentah di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Senin (22/9/14). Dua tersangka pelaku asal Sumatera Utara berikut satu unit mobil Truk berisi minyak mentah berhasil diamankan. Diduga, minyak tersebut dicuri atau ditadah dari instalasi pipa produksi dan distribusi minyak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo dalam rilis singkatnya kepada sejumlah wartawan menjelaskan, Senin (22/9/14) pagi sekitar pukul 05.00 WIB subuh, pihaknya telah menangkap satu unit Truk Tanki warna putih berplat Nomor polisi (Nopol) BK 8258 JR di Jalan Hang Tuah, Duri.

Menurut Kapolres, truk Tanki tersebut berisi minyak mentah tanpa dokumen sama sekali. Diperkirakan tanki itu berisi minyak mentah sekitar 30 ton. Karena tidak mampu menunjukkan dokumen resmi muatan minyak mentah tersebut, sopir dan kerntet truk tanki itu pun diamankan.

Kedua pelaku lalu dibawa ke markas Reskrim Polres Bengkalis BKO Duri, Jalan Pipa Air Bersih Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau untuk proses lebih lanjut.

Dijelaskan Kapolres, kedua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut berinisial An (55), warga Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang bertindak sebagai sopir truk tanki dan RI bertindak sebagai kernet truk.

Keduanya diamankan berikut truk tanki berisi minyak mentah. Dimana mereka mengambil dan atau memuat minyak mentah tersebut masih dalam penyelidikan.

Pihak terkait di jajaran Polres Bengkalis pun tengah menyelidiki modus pencurian dan atau penadahan minyak mentah yang diduga berasal dari instalasi pipa produksi dan atau pipa distribusi PT CPI) di wilayah setempat. (http://riauterkini.com/) 

Teks Foto : TKP Pencurian minyak mentah dari pipa PT CPI yang terletak di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Sam-sam, Kecamatan Pinggir, Bengkalis

Sabtu, 18 Oktober 2014

Korupsi Pengadaan Kapal Dishub DKI, Jaksa Sita Kapal Catamaran

Kejagung
 Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 1 kapal Catamaran milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan Kepulauan Seribu tahun 2012 dengan senilai lebih dari Rp 23 miliar.

"Ya, benar. 1 Unit kapal sudah kami sita tadi malam (16 Oktober)," kata Jampidsus R Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta, Jumat (17/10/2014).

Saat ini jaksa penyidik tengah mengembangkan kasus ini ke tahap lebih lanjut. Sebab dugaan korupsi muncul setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian kapal yang disediakan dengan kontrak perjanjian. 

Dalam kontrak itu dijanjikan bergerak dengan kecepatan 150 knot, namun setelah dilakukan test drive kecepatan kapal tidak sesuai yang dijanjikan.
"Tidak sesuai spek. Kita dalami lebih tajam. Tunggu proses penyidikan lebih lanjut," ungkap dia.

Namun, Widyo belum bersedia mengungkap total kerugian negara dari proyek yang memakan anggaran Rp 23,626 miliar itu. "Tunggu penyidik, biar matang," tandas dia.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ini, penyidik telah menetapkan 5 tersangka. 4 Diantaranya pegawai Dishub DKI dan 1 orang dari pihak swasta. 4 Dari Dishub yakni Drajat Adhyaksa yang juga menjadi tersangka kasus mark up pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

Sedangkan 3 tersangka lainya yakni pejabat di Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Jakarta, di antaranya tersangka berinisial THS, KZ  dan BU. Sedangkan 1 tersangka lagi, pengusaha kapal dari PT Sanur Marindo Shipyard, Amru Bentara Siregar (ABS). (http://news.liputan6.com/)

Kamis, 16 Oktober 2014

Penipuan Berkedok Pengisian Tabung Gas Marak

* PENGECER DIMINTA WASPADA



Salah satu korban penipuan, Jumilah di warungnya. Foto : Amin Kuntari
Penipuan berkedok pengisian tabung gas elpiji di kalangan pengecer sedang marak terjadi. Modusnya, pelaku mendatangi pengecer dan berpura-pura menawarkan pengisian gas elpiji ukuran 3kg, namun membawa lari tabung saat pemiliknya lengah.

Salah satu pengecer yang menjadi korban penipuan, Jumilah (56) menyampaikan, belum lama ini ia didatangi seorang pria berusia sekitar 40 tahun mengendarai motor matic merah. Ia mengaku sebagai petugas dari agen yang menawarkan jasa pengisian tabung gas elpiji 3kg. "Katanya truk agen nggak bisa masuk kampung dan menunggu di ujung gang," kata Jumilah di kediamannya, RT 03 Medelan Beji, Desa Sumberagung Kecamatan Jetis, Rabu (15/10/2014).

Harga yang ditawarkan pelaku yakni Rp 14.500 per tabung atau lebih mahal dari pengisian biasanya Rp 14.000 per tabung. Namun karena gas melon sedang langka, ditambah kesibukan Jumilah yang tidak sempat menukar gas kosong ke pangkalan, ia pun tertarik. "Saya keluarkan enam tabung kosong yang ada. Pas saya tinggal melayani pembeli, dia kabur dengan membawa lima tabung," terangnya.

Jumilah sudah berusaha mengejar pelaku tapi tidak tertangkap. Truk yang dikatakan pelaku juga tidak ada di ujung gang. Akibat kejadian tersebut, Jumilah menderita kerugian sekitar Rp 550.000 dengan asumsi satu tabung seharga Rp 110.000.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, Sulistiyanto membenarkan maraknya penipuan berkedok pengisian tabung gas akhir-akhir ini. Kepada pengecer, Sulis mengimbau agar lebih waspada.

"Kalau ada peristiwa semacam itu, minta identitasnya dan catat nomor teleponnya untuk memudahkan pelacakan," tegas Sulis.

Dalam kesempatan tersebut, Sulis juga meminta agar pengecer yang menjadi korban penipuan membuat laporan resmi ke dinas. Laporan tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan Polres Bantul untuk menindak lebih lanjut. (http://krjogja.com/)

Rabu, 15 Oktober 2014

Pembalakan Liar di Bengkulu Selatan Kembali Marak


Ilustrasi kayu ilegal.
Aksi pembalakan kayu liar di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Bukit Rabang, di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, kembali marak.
Indikasi ini didasarkan atas ditangkapnya belasan kubik kayu yang ditebang dari kawasan tersebut oleh petugas Polisi Hutan (Polhut )setempat, Senin (28/9) lalu.
Kepala Dishut Bengkulu Selatan, Toni Gusmadi, di Bengkulu, Jumat (3/10) mengatakan, belakangan ini kegiatan pembalakan kayu liar oleh masyarakat di kawasan HPT Bukit Rabang Regester 78 kembali marak.
Dari hasil investigasi anggota Polhut, diperkirakan ada belasan oknum masyarakat yang melakukan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan lindung tersebut, sehingga jika kegiatan ini tidak segera dihentikan maka kerusakan hutan ini semakin parah.
Indikasi maraknya penebangan kayu liar di kawasan hutan lindung Bukit Rabang dengan ditemukan belasan kubik kayu yang sudah diolah oleh anggota Polhut, Dishut Bengkulu Selatan, di dalam kawasan hutan tersebut.
Kayu yang ditemukan berjenis meranti dan tenam sudah diolah dan siap diangkut ke luar dari kawasan hutan untuk dipasarkan ke masyarakat.
"Sekarang kayu tersebut sudah kita amankan di kantor Dishut Bengkulu Selatan," ujarnya.
Namun, pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung tidak berhasil ditangkap anggota Polhut Bengkulu Selatan. Pasalnya, ketika mereka masuk ke lokasi, para pembalak sudah tidak ada di tempat karena diduga sudah melarikan diri.
"Jadi, anggota Polhut di lokasi hanya menemukan kayu hasil tebangan mereka yang sudah diolah dan siap diangkut ke luar untuk dipasarkan ke masyarakat di Bengkulu Selatan," ujarnya.
Untuk menghentikan kegiatan pembalakan kayu liar di kawasan HPT Bukit Rabang Register 78 tersebut, Dishut Bengkulu Selatan akan mengintensifkan operasi ilegal logging di kawasan tersebut.
Dengan demikian, masyarakat tidak bisa lagi melakukan penebangan kayu di kawasan HPT Bukit Rabang, sehingga tingkat kerusakan hutan lindung di daerah ini dapat diminimalisir sekecil mungkin.
"Kita sudah menyiapkan belasan anggota Polhut untuk melakukan operasi rutin di kawasan HTP Bukit Rabang, sehingga aksi pembalakan liar di daerah ini dapat dihentikan," ujarnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang tertangkap tangan melakukan pengambilan kayu di kawasan HPT Bukit Rabang, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga mereka tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.
Kepala Dishut Bengkulu, Risman Sipayung, mengatakan pihaknya sudah sering mendapat mendapat laporan dari masyarakat bahwa kegiatan pembalakan kayu liar di kawasan HPT Bukit Rabang marak.
Menyikapi masalah ini, pihaknya sudah meminta Dishut Bengkulu Selatan untuk meningkatkan operasi penertiban di daerah ini. Dengan demikian, aksi pembalakan liar kayu di kawasan hutan tersebut dapat dihentikan. (www.beritasatu.com)

Senin, 13 Oktober 2014

Polisi Meksiko Tangkap Gembong Kartel Narkoba Juarez

RONALDO SCHEMIDT / AFPVicente Carrillo Fuentes, pimpinan kartel narkoba Juarez, digiring polisi di bandara Mexico City setelah ditangkap di wilayah sebelah utara negeri itu.
Kepolisian Meksiko berhasil menangkap pemimpin kartel narkoba Juarez Vicente Carrillo Fuentes, Kamis (9/10/2014). Pria yang juga dikenal dengan nama El Viceroy itu diyakini memicu perang antar-geng narkoba yang mengakibatkan tewasnya ribuan orang.

Mengenakan kemeja biru dan celana jins, Carrillo Fuentes dipamerkan di depan kamera televisi di bandara Mexico City sebelum digiring ke dalam sebuah helikopter oleh seorang anggota polisi federal yang mengenakan penutup wajah.

Gembong narkoba ini ditangkap setelah aparat kepolisian di sebuah pos pemeriksaan saat sedang mengendarai mobilnya di Torreon, sebuah kota di negara bagian Coahuila. Saat ditangkap Carrillo bersama dengan salah seorang pengawalnya. Beruntung polisi berhasil menangkap keduanya tanpa memuntahkan satupun peluru.

"Ini hasil kerja keras intelijen. Fuentes didakwa terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan penyelundupan narkoba," kata Komisioner Keamanan Nasional, Monte Alejandro Rubido.

Penangkapan gembong narkoba berusia 51 tahun itu memberikan kemenangan baru untuk Presiden Enrique Pena Nieto dalam perang melawan kartel narkoba di tengah amarah nasional kekhawatiran tewasnya 43 mahasiswa oleh para polisi korup di negara bagian Guerrero.

Carrillo Fuentes juga menjadi incaran pemerintah AS yang bahkan menyediakan hadiah 5 juta dolar bagi siapapun yang memberikan informasi untuk menangkap gembong narkoba ini.
Sementara itu, pemerintah Meksiko tak mau kalah dengan menjanjikan uang 2 juta dolar untuk informasi terkait sang pimpinan kartel itu. (
http://internasional.kompas.com/)

Minggu, 12 Oktober 2014

Sindikat Pembobol BRI Bermodus SK Pensiun Guru dan TNI Terungkap

Sindikat Pembobol BRI Bermodus SK Pensiun Guru dan TNI Terungkap
Polda Sulut berhasil mengungkap kasus kejahatan perbankan yang melibatkan pensiunan guru dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kasus ini untuk sementara melibatkan delapan tersangka yaitu, Glorya Mandey alias (GM), Yosephin Runtukahu alias (YR), Dora Samar alias (DS), Ratna Nyampa alias (RN), Djoko Purwanto alias (DP), Yan Runtu alias (YR), Juul Lengkong alias (JL), dan Annie Kaseger alias (AK).
Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Sulut dengan dihadiri, Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, Pimpinan Wilayah BRI Suluttenggo dan Malut Osman Saragih, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda SulutAKBP Krisno Siregar dan Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik serta jajaran Polda lainnya.
Komplotan jaringan penipuan perbankan ini empat orang beraksi di Manado dan empat lainnya beraksi di Makassar. Kelompok penipu yang terdiri dari enam perempuan dan dua lelaki ini terungkap pada 22 September 2014 lalu.
Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga mengatakan, kasus penipuan dengan modus menggunakan buku pensiun ini memperdaya pihak bank dengan cara men-scan dan memalsukan dokumen, kemudian mengajukan pinjaman ke bank.
"Khusus di Sulut modus ini baru pertama kali terjadi. Begitu ini terbongkar, penyidik langsung menahan ke delapan tersangka," ujar Sinaga.
Beberapa barang bukti yang telah diamankan penyidik antara lain, mesin ketik, puluhan cap, arsip pengajuan, ijazah, Kartu Keluarga palsu, KTP palsu, buku tabungan scan dan barang bukti lainnya.
Pelaku penipuan ini mengincar kalangan pensiunan untuk dijadikan korban. Para pensiunan ini meminjam uang kepada mereka dengan barang jaminan buku tabungan dan KTP. Setelah mendapatkan buku tabungan dan identitas dari pensiunan, tersangka mengajukan pinjaman dengan cara membuat dokumen palsu (scan) dari buku tabungan pensiunan.
Sesuai informasi yang diperoleh, saat ini setidaknya sudah tiga berkas yang dicairkan BRI dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolda menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi awal tentang pemalsuan berkas ini dari pihak BRI. Ini diperoleh ketika para tersangka mencoba mengajukan kredit.
Mereka merupakan satu sindikat, mereka bekerjasama dan memiliki peran berbeda dengan pembagian yang sudah direncanakan.
"Peran mereka (tersangka) sudah baik dan jelas, sehingga meyakinkan saat mengajukan kredit," kata Sinaga.
Para tersangka mengajukan kredit kepada BRI menggunakan kartu pensiun dari pensiunan TNI dan guru, kartu di-scan diganti-ganti nama agar memenuhi persyaratan pengajuan fasilitas kredit.
"Mereka atur sedemikian rupa, diajukan lah. Begitu diajukan persyaratan, alamatnya sama tapi foto berbeda, mereka baru mengajukan dan mencoba-coba lalu ketahuan dan langsung ditangkap," ujar Sinaga.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, ada beberapa bank yang memberikan fasilitas pensiunan. Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang beberapa bank lainnya yang memberikan fasilitas kredit kepada pensiunan.
"Jadi bagi pemilik SK pensiun jangan meminjamkan kepada orang. Jangan sembarangan kasih ke orang, sehingga mereka men-scan dokumen lalu mencairkan di bank. Nanti kreditnya akan dibayar pemilik SK pensiun. Intinya ini akan merugikan pihak bank dan pemilik SK pensiun," ujar Kapolda.
Sebenarnya sudah ada dua tersangka yang mengakukan pinjaman.
"Mereka (sindikat penipu) sudah mengajukan kredit pinjaman dengan platform Rp 190 juta, tapi baru mengajukan sudah kami tangkap. Kasus ini akan terus kami kembangkan," ujarnya.
Kapolda pun berharap kedepan tak ada lagi bank yang menjadi korban. Begitu juga dengan pensiunan diharapkan tak ada yang teperdaya sindikat penjahat perbankan ini.
Sedangkan Pimpinan Wilayah BRI Suluttenggo dan Malut, Osman Saragi mengatakan, pihak BRI sebagai pelapor memberikan apresiasi kepada Polda, karena dalam hitungan jam para pelaku yang berniat jahat untuk membobol BRI dengan pemalsuan dokumen ini bisa diringkus dan ditangkap.
"Ini satu kerja keras Polda Sulut yang telah membantu masyarakat dalam hal ini BRI yang menjadi korban. Kegesitan kepolisian mampu menghalangi niat jahat mereka (sindikat penipu). Sekali lagi kami ucapkan terima kasih ke Polda," ujar Saragih.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat lebih khusus pensiunan agar tidak meminjamkan SK pensiun, kartu identitas dan dokumen lainnya kepada orang lain, sehingga disalahgunakan.
Saragih juga berjanji pihaknya akan lebih teliti dan membenahi lebih rapi prosedur dan mekanisme perbankan.
"Jadi pemalsuan di BRI tidak sampai terjadi. Karena kita sudah melakukan proses investigasi risiko kepada orang-orang yang berniat jahat dan ingin membobol BRI dengan cara memalsukan dokumen,"' ujar Saragih. (www.tribunnews.com)

Jumat, 10 Oktober 2014

Mau Maju, Olahraga Harus Bebas Politik dan Premanisme


CEO Liga Mahasiswa Ryan Gozali.
CEO Liga Mahasiswa Ryan Gozali. (sumber: Twitter)
Pengurus besar (PB)/pengurus pusat (PP) cabang olahraga disarankan untuk tidak bergantung pada dana pemerintah. Minimnya dana dari pemerintah, hanya menjadi prioritas ke-14 APBN dan nilainya tak sampai satu persen, membuat PB/PP tak bisa leluasa menjalankan program pembinaannya.
Sayangnya menurut CEO Liga Mahasiswa Ryan Gozali saat ini tak banyak PB/PP yang punya perencanaan dasar bagus. Akibatnya sponsor juga tak banyak yang mau bekerja sama. Di samping itu, faktor politisasi dan premanisme juga perlu dijauhkan.
"Sponsor tidak mau masuk kalau ada unsur politis. Dulu, sponsor yang LIMA dekati di awal-awal, sebelum saya ngomong apa-apa dia sudah tanya ada keterlibatan politik enggak? Atau bahkan PB ini ikutan enggak? Kalau ikutan, kami enggak mau jadi sponsor. Itu karena saking sudah jeleknya citra PB itu," kata Ryan kepada Beritasatu.com di Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
"Tujuan sponsor itu apa? Definisi sponsorship itu apa, untuk meminjam aset dari event tersebut yang digunakan untuk improvement of the brand. Intinya, enggak ada planning, politik kenceng, dan satu yang menyebalkan mereka pikir cuma untuk lima tahun, padahal di youth development(pembinaan usia muda) lima tahun itu super short term (jangka pendek), bukan short term lagi karena tidak ada dampaknya untuk jangka panjang," kata penyandang gelar Master of Sport Management dari Universitas San Fransisco, Amerika Serikat.
Dari pengalamannya dalam membangun LIMA dalam dua tahun ini, Ryan melihat adanya pihak-pihak yang malah menghambat perkembangan olahraga Indonesia. Padahal ada orang-orang yang ingin membuat kompetisi demi pembinaan olahraga.
Ia menceritakan pengalamannya ketika hendak dipalak oleh "preman" olahraga.
"Gue tahu rate (tarif) wasit berapa, soalnya gue juga anggota asosiasi olahraga. Begitu mereka tahu LIMA, dilihat brand-nya banyak sponsor mereka bilang, salah rate-nya, harusnya tiga kali lipat. Baru gue bilang, eh gue tuh pengurus, mereka cuma oh ya ya. Kesannya kami suka menyabotase diri sendiri. Kesannya kalau sukses itu dihukum, olahraga itu harus miskin, kalau miskin baru dibantu. Jadi saat kami coba bikin event-nya besar dan bagus malah dihukum seperti itu. Jadi ya itu kendala kita," Ryan bercerita.
"Jadi tips dari saya buat PB generate money (mendapatkan pemasukan), harus kreatif, harus direncanakan baik-baik. Yang memang enggak mampu dipegang, serahkan ke orang lain. Biarlah jadi massal, biarlah segmen rakyat, kota-kota buat sendiri, jangan malah direpotin tetapi didukung. Kirim wasit atau dukungan apapun itu supaya apa yang mereka buat diarahkan yang benar, jangan dipremanin," kata Ryan. (http://www.beritasatu.com/)

Kamis, 09 Oktober 2014

Pin 6 Digit Tangkal Fraud Kartu Kredit

Pin 6 Digit Tangkal Fraud Kartu Kredit
ANGGA BHAGYA NUGRAH 
Fraud alias bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam kartu kredit tak bisa dihindari, namun dapat diminimalisir. Pasalnya, fraudsters akan mencari cara baru, baik konvensional atau modern untuk mencuri data atau nilai dari alat bayar menggunakan kartu ini.
Ida Nuryanti, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), mengatakan, BI selaku regulator terus membentuk aturan untuk meminimalisir risiko fraud pada kartu kredit. Kini, BI mewajibkan penerbit kartu mengimplementasi personal indentification number (PIN) 6 digit pada kartu kredit.
Beleid ini harus sudah diterapkan selambatnya pada 31 Desember 2014, karena mulai 1 Januari 2015 semua nasabahkartu kredit harus memiliki pin 6 digit. BI membentuk aturan PIN 6 digit, sebagai saran verifikasi atau autentikasi padakartu kredit dari penerbit domestik dan digunakan di merchant di Indonesia.
Aturan ini merupakan langkah BI untuk memperkuat perlindungan bagi konsumen kartu kredit melalui peningkatan keamanan kartu, serta penguatan manajemen risiko.
Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, mengatakan, penggunaankartu kredit tidak boleh lagi menggunakan tanda tangan sebagai sarana verifikasi dan autentikasi transaksi, kecuali untuk transaksi dengan kartu kredit dari penerbit luar negeri atau transaksi di negara lain yang masih menerapkan verifikasi dan autentikasi dengan tanda tangan.
Ronald menambahkan, penggunaan PIN lebih aman dibandingkan dengan tanda tangan, mengingat PIN adalah angka rahasia yang hanya diketahui pemiliknya. Pengguna kartu tidak diperbolehkan memberitahu PIN kepada pihak lain. Selain itu, transaksi menggunakan PIN telah ter-enkripsi dan transaksi dilakukan secara real time.
Ida menambahkan, kedepan fraud pada kartu kredit akan terus menurun, setelah pemberlakukan pin atau chip pada kartu kredit. Misalnya, BI menerapkan aturan kartu kreditberteknologi chip sejak 1 Januari 2010. Aturan ini terbukti efektif, karena sejak tahun 2010, tindak kejahatan perbankan dengan cara skimming kartu kredit terjadi penurunan.
“Sebelumnya, fraud karena skimming kartu kredit menjadi urutan pertama,” kata Ida. Kemudian tindak kejahatan kartu kredit lain yang tidak bisa dihindari adalah pencurian kartu atau pemalsuan tandangan. Fraud ini disebut kejahatan konvensional. Nah, fraud kartu kredit dengan cara konvensional dapat dihindari dengan cara kehati-hatian. (http://www.tribunnews.com/)