ad

Minggu, 31 Agustus 2014

PBB Luncurkan Program untuk Lawan Penyelundupan Narkoba di Myanmar


Kantor Urusan Narkoba dan Kejahatan, PBB (UNODC) memulai sebuah program baru untuk membantu sistim penegakan hukum Myanmar untuk memberantas lebih baik lagi penyelundupan obat-obatan dan kejahatan lintas negara.
Seorang polisi Myanmar menyulutkan api ke tumpukan narkoba yang berhasil disita dan dimusnahkan pada acara Anti Penyelundupan Obat-obatan Sedunia, 26/6/2013.
Seorang polisi Myanmar menyulutkan api ke tumpukan narkoba yang berhasil disita dan dimusnahkan pada acara Anti Penyelundupan Obat-obatan Sedunia, 26/6/2013.


Kelompok HAM menyambut baik program tersebut sebagai sebuah cara untuk menangani kegiatan yang lolos dari hukuman atau kejahatan yang diperingatkan PBB merongrong upaya-upaya pembangunan Myanmar.
Program 45 juta dolar selama empat tahun dilakukan selagi Kantor Urusan Narkoba dan Kejahatan PBB (UNODC) mengatakan aktifitas kejahatan di Myanmar merongrong pembangunan negara itu, meningkatkan ketidak amanan manusia,  dan mengancam perundingan damai guna  mengakhiri pemberontakan etnis.
Wakil regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Jeremy Douglas mengatakan pasar gelap menghasilkan jutaan dolar yang dicuci di bidang-bidang ekonomi lainnya dan mengancam masyarakat yang lebih luas.
“Pasar  gelap sangat besar di Myanmar utara yang utamanya digerakkan oleh narkoba, tapi ada banyak pelopor penyelundupan, ada bentuk-bentuk penyelundupan lain dan isu-isu antar negara yang menghasilkan pendapatan sangat besar, pendapatan yang tidak ditangani banyak orang dan pada saat yang sama uang itu harus dipindahkan dan harus sah. Jadi berdampak pada ekonomi yang sah,” kata Jeremy Douglas.
Meskipun ekonomi Myanmar telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir, digerakkan oleh reformasi ekonomi dan politik, negara itu masih menghadapi tingginya tingkat korupsi pejabat. Kelompok pengamat Transparency International menempatkan  Myanmar sangat rendah di urutan ke 157 dari 177 negara.
Aktivis HAM mengatakan perdagangan candu dan narkoba telah menyebabkan sosok kuat posisinya makin kuat termasuk di parlemen. Aktivis HAM Myanmar, Debbie Stothard mengatakan peningkatan pengaruh orang-orang semacam itu menjadi alasan keprihatinan selagi ekonomi negara itu tumbuh.
“Banyak kroni-kroni yang masuk dalam daftar hitam dan menjadi tamu pengusaha internasional menjadikan diri mereka kaya karena korupsi  atau keterkaitan lain dengan kegiatan kejahatan. Apa yang kita saksikan sekarang adalah situasi dimana generasi penjahat, kejahatan terorganisasi di masa lalu, dalam bayak kasus menjadi terhormat pada rejim reformasi sekarang ini,” Debbie Stothard.
Stothard mengatakan orang-orang yang dekat dengan jaringan penyelundup narkoba Myanmar terpilih di parlemen dalam pemilu tahun 2010. Ia mengatakan ada kaitan antara orang-orang yang terpilih ini dengan kenaikan tingkat produksi candu.
UNODC melaporkan kenaikan 26 % produksi candu di Myanmar pada tahun 2013 menjadi 870 ton, berdasarkan peningkatan panen. (http://www.voaindonesia.com/)

Sabtu, 30 Agustus 2014

Atlantic City's Big Bet on Gambling Sours

City Failed to Diversify as Competition Increased



People walk by a convention center on the boardwalk in Atlantic City, N.J., in July. Since January, four of city's casinos have moved to close. Getty Images
Early Tuesday morning, gamblers at the Revel Casino Hotel will be asked to leave, and security guards will take over at the gleaming, 47-story building on the north end of the boardwalk.
The sudden closing of the two-year-old Revel, plus two other casinos shutting their doors in the next few weeks, marks the end of Atlantic City's decades-long reliance on gambling to stay afloat.
When Atlantic City opened its first casino in 1978, state and local officials talked up gambling as the path to revival for a shore resort plagued by high unemployment and white flight to the suburbs. While the city had its moments—even surpassing the Las Vegas Strip in gambling revenue for much of the 1980s and 1990s—many politicians, residents and business people are giving up on the dream.

"Looking back, people should have been preparing for this day for the past couple of decades," said John Palmieri, who leads the New Jersey state redevelopment efforts here, citing the proliferation of gambling locations across the U.S.
The city is bracing itself for the loss of more than 6,000 jobs at the Revel, Showboat and Trump Plaza, and collateral damage as businesses and the city itself cope with the aftermath. In January, the Atlantic Club Casino Hotel, with about 800 rooms, closed.
Other places have been hit, too.

As other parts of the nation experience a slow economic rebound, Atlantic City is going in the other direction. Annual property-tax revenue from the three casinos that are closing totaled more than $30 million, or about 15% of the city's budget, city officials said.
Some casinos in Pennsylvania, Delaware, Connecticut and Maryland are seeing their fortunes decline, along with some near Lake Tahoe in Nevada. But few wagered as much as Atlantic City, where casino property-tax revenue makes up about 65% of the city's budget. The city of 40,000 is now a prime example of the danger of putting too many economic development eggs in the same basket, and failing to invest in other avenues of growth.
Mayor Don Guardian said Atlantic City would have to cut hundreds of employees and slash the city budget to make up for the losses. The city also is proposing a 29% property tax increase for homeowners. The jobless rate, at 13% and likely to rise, already is more than twice the U.S. rate of 6.2%.
"This is worse than Sandy," said Eric McCoy, a local minister who leads a regional church association. "The storm eventually went away. This is going to continue."
When the Revel opened just two years ago, it was hailed by Republican Gov. Chris Christie and others as a game-changer. Instead, it was hurt by competition from Pennsylvania's casinos and by poor business decisions, including building its own power plant that lost as much as $2 million a month. The casino hotel had an operating loss of $185 million in 2013, and filed for bankruptcy protection from creditors twice before this summer's announcement it would close for good.
Atlantic City boomed through the 1920s Prohibition Era, with fancy restaurants and grandiose hotels, along with Hollywood performers. Trains were often packed with vacationers headed to the swanky resort. Its heyday is captured in HBO's "Boardwalk Empire," featuring the ups and downs of Mayor Nucky Thompson. Its streets inspired the modern "Monopoly" board.
After World War II, the city's fortunes declined. Paul Steelman, a casino architect who grew up here, said he would run red lights late at night because he was afraid he would get carjacked. The 1964 Democratic convention here wound up focusing national attention on a city in disrepair.
By the 1980s, casinos had turned Atlantic City into one of the most visited destinations in the nation, as tourists came not just to gamble, but to watch heavyweight bouts featuring Mike Tyson and rousing concerts at Boardwalk Hall. New revenue from the boom brought improvements—new schools, a shopping center, new roads and playgrounds.
But the resort once known for a horse that dived from a pier into the Atlantic Ocean became a one-trick pony. Even as gambling revenues reached a peak of $5.2 billion in 2006, the city didn't market its beaches, which are often eerily empty. It now spends $30 million a year on marketing, far less than Las Vegas, with a budget ofabout $120 million. It had no tourism alliance until 2011.
Las Vegas also faced increased competition in the late 1980s, and "was worried about Atlantic City" as a competitor, said David Schwartz, director of the Center for Gaming Research at University of Nevada, Las Vegas. Las Vegas officials focused on creating a different kind of economy, with pirate shows for children, luxury retail shops, amusement rides, performers like Celine Dion and shows like Cirque de Soleil. Billions of dollars in investment poured in with the Mirage, the Bellagio, the Venetian and Mandalay Bay, among other properties.
Some Atlantic City casinos have bucked the down trend.
Resorts Casino Hotel, the first to open in 1978, remade itself with new restaurants and a full-scale makeover. The Borgata, a property with penthouse spas, tropical indoor pools and high-end restaurants, remains more than 95% occupied on most nights. Analysts say the closures could help the remaining eight casinos survive as customers try their gaming floors.
Mr. Guardian, the mayor, said Atlantic City has made significant improvements in cleaning up residential blight. Mr. Christie has a five-year plan for Atlantic City that includes another convention center, more flights into the small airport and more efforts to promote offerings such as beach concerts, aerospace shows and wine tastings. Officials talk eagerly about the Bass Pro Shops hunting and outdoors-goods store that is expected to open next year.
Some wonder if a smattering of new restaurants and shops, along with a new convention center, will overcome the huge loss of gambling revenue. "There are a lot of convention centers sitting vacant in a lot of cities," said Mr. Steelman.
So far, Christie administration officials have declined to say if they have new ideas for Atlantic City beyond ones discussed in their previous plans. The governor has called for a special meeting of state and local officials on Sept. 8 to discuss the city's future.
"We think Atlantic City can be a vibrant, healthy city," said Lou Goetting, Mr. Christie's deputy chief of staff. "There is certainly room for growth and expansion."
A man gambles at Atlantic City's Showboat Casino, which is closing on July 29, 2014. Two other casinos are set to close in the next few weeks. Getty Images
Write to Josh Dawsey at joshua.dawsey@wsj.com

Kamis, 28 Agustus 2014

Lebih Seribu Bocah Korban Perkosaan di Inggris


Headline
Berandal Inggris di kota Rotherman - The Guardian


Lebih dari 1.400 bocah mengalami pelecehan seksual selama 16 tahun di Rotherman, Inggris.
The Telegraph melaporkan Selasa (26/8/2014), temuan itu diungkap oleh Profesor Alexis Jay. ‘’Para korban disiram minyak tanah dan diancam hendak dibakar bila tak mau melayani niat seksual para pemerkosanya,’’ tulis Alexis. ‘’Banyak di antaranya diancam akan ditembak dan diminta menyaksikan aksi brutal dan diancam bila mereka cerita ke pihak lain,’’ tambah Alexis.
Menurut Alexis, para korban diperkosa secara bergantian oleh para pelakunya. Ada pula yang dikirim ke kota atau lokasi lain di Utara Inggris, diculik, dipukuli dan diintimidasi. ‘’Bahkan saya menemukan gadis belia berusia 11 tahun diperkosa sejumlah lelaki,’’ ujar Alexis. Menurut laporan itu, ‘’Para korban menyebut pemerkosanya warga Asia,’’ bunyi laporan tersebut.
Kasus perkosaan selama 16 tahun itu terjadi mulai 1997 hingga 2013. Sepertiga dari kasus pelecehan seksual itu diketahui oleh para pejabat setempat. Jumlah korban yang beget tinggi, menurut Alexis, karena selama 12 tahun para pejabat politik dan pejabat pemerintahan Rotherman tidak menganggap kasus perkosaan itu sebagai masalah serius. ‘’Para pejabat tidak percaya dengan data yang disodorkan pihak polisi.
Kasus pertama terungkap adap 2010 di Rotherman. Lima orang penjahat seksual divonis penjara lebih lama setelah mereka ketahuan memelihara sejumlah bocah untuk dijadikan budak seks.
Dengan terungkapnya kasus ini, Pemimpin Dewan Kota Rotherman, Roger Stone mengundurkan diri. ‘’Sebagai pemimpin, saya merasa bertanggung jawab. Pengunduran diri ini sudah disetujui oleh kolega saya dari Partai Buruh,’’ kata Roger Stone. Namun, Dewan Eksekutif Rotherman, Martin Kimber bersikeras bahwa tidak ada pejabat dewan lain yang akan dihukum atau diberi sanksi.[http://web.inilah.com/]

Rabu, 27 Agustus 2014

Negara ASEAN Bentuk Jaringan Perlindungan Saksi dan Korban


Pertemuan perdana Jaringan ASEAN akan dilakukan pada 2015 dengan agenda mengembangkan kerangka acuan, membuat peraturan, tata kerja, dan rencana kerja dua tahunan.

Negara ASEAN Bentuk Jaringan Perlindungan Saksi dan Korban
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. Foto: Humas LPSK

Sebanyak tujuh negara anggota ASEAN setuju membentuk Jaringan ASEAN untuk Perlindungan Saksi dan Korban atau ASEAN Network for Witness and Victim Protection.
Dijelaskan dalam siaran pers yang diterima hukumonline,Rabu (13/8), Pembentukan jaringan itu dilakukan dalam sebuah deklarasi bersama bernama Deklarasi Kuta Bali yang lahir dalam pertemuan kedua interregional negara kawasan Asia Tenggara yang bertema “Memperkuat Hubungan Regional dalam Melindungi Saksi dan Korban dalam Tindak Kejahatan”.
"Jaringan ini dibentuk untuk meningkatkan kerjasama antara negara ASEAN serta badan-badan sektoral yang relevan, khususnya untuk perlindungan saksi dan korban kejahatan, termasuk kejahatan transnasional terorganisasi," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai di Kuta Bali, Rabu (13/8).
Keberadaan Jaringan diharapkan bisa menambah informasi bagi negara-negara ASEAN terkait perlindungan saksi dan korban. Jaringan juga berfokus mempromosikan penelitian bersama dan pelatihan bagi personel lembaga perlindungan saksi dan korban dari negara-negara Asia Tenggara.
Jaringan yang rencananya akan bertemu setahun sekali ini juga akan membangun database dan panduan regional, termasuk praktik-praktik perlindungan yang baik. Juga memperkuat dan menyelaraskan peraturan serta kebijakan dalam mekanisme perlindungan.
"Jaringan ini dipastikan akan terlibat dalam mitra dialog ASEAN serta organisasi internasionl dan regional seperti PBB bidang narkoba dan kejahatan (UNODC), Interpol, Europol, dan organisasi internasional lain," kata Semendawai.
Dari sepuluh negara ASEAN yang diundang, hanya tujuh yang hadir, yakni Indonesia, Kamboja, Laos, Myanmar, Filipina, Singapura, dan Thailand. Tiga negara yang absen adalah Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam. "Tapi, secara prinsip ketiga negara itu setuju karena mereka juga sudah datang pada pertemuan tahun lalu," kata dia.
Jaringan ini sudah dipersiapkan sejak 2012 melalui tiga kali pertemuan. Pertemuan pertama pada 2012 negara-negara ASEAN mampu menelurkan pernyataan bersama tentang kerjasama internasional perlindungan saksi dan korban kejahatan transnasional terorganisasi. Pada pertemuan kedua November 2013, negara ASEAN juga membuahkan pernyataan bersama tentang penguatan kerjasama regional perlindungan saksi dan korban.
"Dan pada pertemuan ketiga ini kami akhirnya sepakat membentuk Jaringan ASEAN untuk Perlindungan Saksi dan Korban," katanya. Rencananya, jaringan ini akan menjadi bagian dari badan sektoral ASEAN.
Pertemuan perdana Jaringan ASEAN akan dilakukan pada 2015 dengan agenda mengembangkan kerangka acuan, membuat peraturan, tata kerja, dan rencana kerja dua tahunan. Pertemuan pertama akan kembali dilangsungkan di Indonesia. "Namun, pertemuan selanjutnya akan dilakukan di setiap negara secara bergantian," kata dia. Pemerintah Indonesia, khususnya LPSK, dipercaya untuk menyediakan Sekretariat Jaringan ASEAN ini.
Keberadaan jaringan dinilai penting dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan banyak negara. Seperti kasus perdagangan orang dan terorisme. "Seringkali ada saksi atau korban yang harus menghadiri sidang di negara lain," katanya.
Korban teroris juga terkadang harus memberikan kesaksian di negara lain. Padahal, kata Semendawai, biaya transportasi saksi tak ditanggung pemerintah. Ini bertolak belakang dengan tersangka atau terdakwa yang dibiayai pemerintah.
"Saksi harus memakai anggaran pribadi. Kalau mereka tak hadir bisa membuat perkara kekurangan bukti dan menjadikan tersangka/terdakwa dibebaskan dan membuat kasus tak terungkap," jelasnya.
Pada konteks itu, kata Semendawai, Jaringan ASEAN bisa sangat berperan dalam melindungi saksi dan korban. Apalagi tidak semua negara memiliki lembaga perlindungan saksi dan korban. Beberapa bahkan hanya diakomodasi dalam sebuah program di bawah kepolisian atau kementerian. (www.hukumonline.com)

Selasa, 26 Agustus 2014

Hakim Harus Dimata-matai

* KY: Perlu Pasang CCTV di Ruang Ketua Pengadilan



Maraknya praktik mafia peradilan yang semakin berani dilakukan di kantor-kantor pengadilan membuat gerah Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas perilaku hakim. Oleh karena itu, KY mendesak Mahkamah Agung (MA) memasang kamera pengawas atau CCTV di seluruh sudut ruang pengadilan, terutama ruang para hakim.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KY Imam Anshori Saleh, kemarin (17/8). Imam mengatakan, pemasangan kamera pengawas di kantor-kantor pengadilan tersebut perlu dipertimbangkan karena dapat membatasi ruang gerak hakim yang berniat melakukan transaksi jual-beli kasus di pengadilan.

"Saya kira hal itu bagus untuk dilakukan. Kamera pengawas itu bisa menjadi alat yang permanen untuk memantau kegiatan hakim saat di pengadilan. Dan bisa dibuka (rekamannya) untuk proses penyelidikan kode etik oleh KY," kata pria kelahiran Jombang, 8 Juni 1955 tersebut.

Imam menjelaskan saat ini memang sudah ada kamera pengawas yang dipasang di sejumlah pengadilan, seperti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dan PN Jakarta Pusat (Jakpus). Selain itu, juga di sejumlah pengadilan di Surabaya, Medan, dan pengadilan di sejumlah kota besar lainnya. Namun, lanjutnya, kamera pengawas tersebut baru dipasang di ruang-ruang sidang yang tujuannya untuk merekam jalannya persidangan.

Menurut Imam, hal tersebut belum cukup memadai untuk mengawasi perilaku dan kode etik hakim. Dia mengusulkan kamera pengawas juga harus dipasang di ruang ketua pengadilan dan ruang panitera.

"Justru yang penting itu di ruang ketua dan lebih penting lagi di ruang panitera karena berdasarkan temuan KY panitera juga banyak terlibat dalam praktik ini. Yakni sebagai perantara antara pihak yang berperkara dengan hakim," terang dia.

Selain itu, dia menuturkan pemasangan kamera pengawas di setiap gedung pengadilan tersebut merupakan kewenangan MA. Sementara anggaran untuk pengadaan alat tersebut juga berasal dari APBN yang dimiliki oleh lembaga peradilan tertinggi tersebut.

"Saya kira setiap tahun MA mendapat anggaran yang cukup untuk pengadaan kamera pengawas itu. Tidak mahal juga dan tidak harus serta-merta di seluruh pengadilan, bisa dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Dia juga menambahkan pihaknya juga berniat menginisiasi bentuk kerja sama dengan Komisi Kejaksaan (Komjak), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan organisasi advokat seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memberantas mafia peradilan.

"Yang terlibat bukan hanya hakim, tapi juga ada jaksa, polisi, dan pengacara. Sayangnya KY hanya mengurusi hakim saja. Makanya perlu ada koordinasi antarlembaga," ucap Imam yang pernah berkecimpung di dunia jurnalistik tersebut.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri mempertanyakan pengawasan perilaku dan kode etik pengacara yang terlibat praktik mafia peradilan oleh Peradi. Menurutnya, jarang terdengar ada pengacara yang dijatuhi sanksi disiplin oleh Peradi akibat main kasus.

"Seharusnya pengawasan perilaku pengacara ditangani lembaga lain yang independen," terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Peradi Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya tidak berpangku tangan terhadap pengacara yang terlibat praktik mafia peradilan. Dia mengklaim sudah banyak melakukan proses hukum kepada pengacara yang terbukti terlibat.

"Kami punya Dewan Kehormatan Advokat yang melakukan persidangan etik dan Komisi Pengawas Advokat yang melakukan penyelidikan pelanggaran kode etik. Sudah ada 500 lebih laporan dari masyarakat yang masuk ke kami dan itu sedang diproses," ujar Otto.

Dia menjelaskan modus yang digunakan pengacara nakal tersebut bervariasi dan baru diketahui setelah proses penyelidikan oleh Komisi Pengawas Advokat selesai. Mantan kuasa hukum Akil Mochtar tersebut juga menambahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga perlu bertindak lebih proaktif dalam memberantas praktik tersebut. "KPK harus lebih agresif," tegasnya. (http://www.kaltimpost.co.id/)

Revisi UU Advokat Tumbuhkan Pengacara Nakal di Indonesia

Revisi undang-undang (UU) advokat yang memperbolehkan adanya organisasi advokat lebih dari satu, bisa menciptakan banyak advokat nakal di Indonesia. Pasalnya, banyaknya organisasi advokat bisa menyebabkan tidak adanya standarisasi ujian bagi calon advokat untuk bisa berpraktik di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Dr Otto Hasibuan SH MM disela-sela seminar Kajian Akademisi RUU Advokat di gedung Aula Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu kemarin.
Selain Ketua Umum DPN Peradi Dr Otto Hasibuan SH MM, turut hadir sebagai pembicara, anggota pansus RUU Advokat DPR RI H Harry Witjaksono SH, Dr A Hakim Siagian SH MHum dan Prof Dr Syafruddin Kalo SH MHum. Tampak juga hadir Dekan FH USU Prof Dr Runtung SH MHum.
Peserta yang hadir dalam seminar Kajian Akademisi RUU Advokat itu, mulai dari pengacara hingga mahasiswa akademisi Fakultas Hukum di kota Medan. Sedangkan pembicara dari Kemenkumham RI, Indra Syahnun Lubis SH MH tidak hadir dalam seminar singkat tersebut.
Menurut Otto Hasibuan, jika pembahasan amandemen terus dilaksanakan, maka bisa menyebabkan semakin sulitnya mengontrol praktik pengacara di Indonesia, karena tidak adanya standarisasi kualitas advokat.
"Contoh, organisasi pengacara A menentukan standar kelulusan bagi calon advokat saat tes adalah 8. Sedangkan organisasi pengacara B, menentukan standarisasi kelulusan dengan nilai 6. Dengan standarisasi masing-masing organisasi, maka calon pengacara untuk bisa praktik dan mendapatkan lisensi dan tidak lulus di organisasi A, akan beralih ke organisasi B. Jadi bagaimana kualitasnya. Tidak menutup kemungkinan, praktik nakal jika seorang pengacara dihukum di organisasi A, maka dia akan pindah ke organisasi B. Sebagai imbasnya, jelas ini merugikan masyarakat," ungkapnya.
Organisasi profesi lainnya di Indonesia, Otto menyebutkan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), organisasi tersebut memiliki standarisasi kelayakan bagi yang akan berpraktik menjadi dokter ataupun auditor. "Untuk itu, aturan singel bar atau organisasi tunggal untuk menaungi para pengacara di Indonesia akan memudahkan pemberian sanksi bagi pengacara yang merugikan masyarakat," terangnya.
Otto memaparkan, saat ini banyak anggota Peradi yang telah dicabut izin praktiknya sebagai advokat karena telah berbuat merugikan masyarakat alias melakukan pemerasan dan melanggar kode etik advokat. "Untuk menjadi advokat, maka para sarjana hukum harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan dan ujian kompetensi yang diadakan Peradi. Sehingga, secara kualitas bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," imbuhnya.
Sebagaimana lazimnya, lanjut Otto, organisasi bentukan pemerintah yang syarat akan kepentingan politik dan benturan kepentingan membuat anggota yang di dalamnya tidak bisa berbuat banyak untuk masyarakat. Oleh karena itu, Otto menegaskan, Peradi bersama akademisi menentang keberadaan Dewan Advokat Indonesia, seperti yang tercantum dalam pasal 43-44 dalam amandemen UU advokat.
"Keberadaan Dewan Advokat ini akan menyeret para pengacara masuk dalam ranah politik. Hal ini menyebabkan anggota dewan advokat akan takut melawan partai politik dan pemerintah jika terjadi perkara yang merugikan masyarakat dan berhadapan dengan partai politik dan pemerintah," ujar Otto.
Otto menilai, keberadaan dewan advokat juga rentan disalahgunakan oleh partai politik karena keberpihakan mereka kepada partai politik yang telah memilihnya. "Organisasi advokat diseluruh dunia merupakan organisasi yang independen dan tidak terpengaruh dengan suasana politik di negara mereka masing-masing," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof Dr Syafruddin Kalo SH MHum. Menurutnya, keberadaan organisasi advokat yang banyak akan menimbulkan praktik yang tidak sehat di dunia pengacara di Indonesia. "Single bar (wadah tunggal) organisasi advokat akan memudahkan proses audit dan pengawasan yang ketat terhadap praktik pengacara di Indonesia. Hal itu bisa menguntungkan masyarakat dalam mencari keadilan," ujarnya.
Syafruddin menyebutkan, UU advokat tahun 2013 masih relevan dengan sistem hukum Indonesia hingga saat ini dan tidak perlu adanya pergantian. Namun, dia mengimbau, jika ada pertikaian di internal organisasi advokat, sebaiknya diselesaikan secara internal sehingga independensi penegak hukum bisa dijaga dari intervensi.
"Oleh karena itu, RUU advokat tahun 2013 sudah selayaknya ditolak. Dengan demikian, UU No 18 tahun 2013 tentang advokat masih relevan untuk dipertahankan terlepas dari segala kekurangan dan kelebihannya," pungkasnya.(http://beritasore.com/)

Selasa, 19 Agustus 2014

Pembalakan Hutan Ancam Persediaan Air di Batam


Ilustrasi hutan.
Ilustrasi hutan. (sumber: greentravelers.wordpress.com.)
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyatakan akan terus meningkatkan patroli guna memberantas pembalak liar yang mengakibatkan sebagian hutan menjadi gundul dan mengancam ketersediaan bahan baku air bersih.
"Hutan-hutan di Batam memiliki fungsi sebagai daerah serapan air sejumlah dam. Jika hutan-hutan yang pada umumnya berdekatan dengan dam dibabat, maka debit air akan cepat berkurang dan mengancam ketersediaan air bersih," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko di Batam, Jumat (15/8).
Batam, lanjutnya, tidak memiliki sumber air baru dan hanya mengandalkan air hujan yang ditampung di enam dam, yang masing-masing dikelilingi hutan lindung sebagai wilayah serapan.Namun, rata-rata pohon yang berukuran besar sudah dibalak sehingga wilayah serapan air rusak.
"Maka, tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Kawasan yang paling rusak akibat pembalakan ialah sekitar Dam Duriangkan yang memiliki persediaan air terbesar untuk kebutuhan masyarakat Batam.
Sejak Kamis (14/8) hingga hari ini puluhan petugas Direktorat Pengamanan BP Batam masih berusaha mengevakuasi temuan sekitar 400 kayu berbentuk balok dari pembalakan hutan Duriangkang yang belum dibawa pelaku.
Lokasi yang sulit dijangkau, membuat evakuasi mengalami kesulitan. Mobil truk yang hendak membawa kayu harus didorong dengan ekskavator agar bisa sampai ke lokasi yang berjarak sekitar dua kilometer dari jalan umum. Kayu-kayu tersebut ditemukan pada Senin (11/8), namun pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
"Kerugian akibat pembalakan tersebut sudah miliaran rupiah," katanya. (Antara)

Polisi Hutan Dikejar Pakai Parang, Tiga Sepeda Motor Dirampas Pembalak


Polisi Hutan Dikejar Pakai Parang, Tiga Sepeda Motor Dirampas Pembalak

Tribun Lampung
Ilustrasi

Lima polisi hutan (polhut) nyaris terluka saat belasan pembalak liar (pelaku illegal logging) mengejar mereka dengan senjata tajam di kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Pocut Meurah Intan Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Jumat (15/8/2014) pagi.
Meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, lantaran petugas berhasil kabur, tapi tiga unit sepeda motor operasional milik polhut dirampas para pembalak liar.
Diperoleh informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, saat lima petugas pengamanan hutan (pamhut) melakukan patroli rutin.
Polhut yang mendapat kabar ada pembalakan liar di kawasan Tahura Pocut Meurah Intan, langsung bergerak ke lokasi yang berjarak sekitar 2 kilometer dari Pos Pamhut UPTD Tahura Saree. Ternyata kabar tersebut benar.
Apalagi karena lokasi pembalakan itu tak terlalu jauh dari jalan nasional Banda Aceh-Medan, sehingga suara gergaji mesin (chainsaw) terdengar jelas oleh polhut tersebut maupun para pengguna jalan yang melintas.
"Jadi, pada saat petugas memasuki kawasan itu yang masih termasuk dalam wilayah Tahura Pocut Meurah Intan, kami langsung temukan tumpukan kayu yang sedang dibelah-belah. Awalnya, tak ada seorang pun di sana. Tapi, pada saat kami ingin melaporkan temuan itu, tiba-tiba belasan orang yang berada di warung sekitar kawasan itu ke luar dan langsung meneriaki kami. Jumlah mereka ada 20 orang," kata seorang polhut yang menghubungi Serambi (Tribunnews.com Network), Minggu (17/8/2014), sembari meminta namanya tak dipublikasi.
Ia menjelaskan, bersamaan dengan teriakan tersebut massa yang ada warung itu pun mulai mengejar polhut dengan beringas, sambil melempari petugas dengan parang. Melihat gelagat yang tidak baik, petugas memilih berlari menyelamatkan diri sambil meninggalkan tiga sepeda motor operasional yang tak sempat diambil.
"Massa sudah begitu dekat dengan kami dan keadaan semakin tidak terkendali. Kami memilih menyelamatkan diri. Apalagi, ketika mereka lihat petugas, tidak terbayangkan apa yang terjadi jika tertangkap," ujarnya.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan karena aksi itu tidak terjadi secara spontan, melainkan telah dikoordinir oleh seorang preman yang sering bikin onar di kawasan tersebut setiap kali petugas datang.
"Penyerangan itu dipimpin oleh seorang preman yang tinggal di kawasan itu. Masalahnya, pelaku merupakan orang yang sama yang selalu menghalang-halangi petugas. Bahkan, beberapa waktu lalu, pelaku juga pernah ingin menebas petugas. Kami minta persoalan ini harus jadi pemikiran semua pihak, sebelum nyawa petugas Pamhut Tahura ini melayang," kata polhut tersebut.
Kepala UPTD KPH Tahura Pocut Meurah Intan, M Daud SHut MSi, mengatakan kejadian itu akan dia laporkan ke aparat kepolisian, dengan harapan para pelaku yang arogan terhadap petugas polhut tersebut dapat diproses secara hukum.
Apalagi tindakan para pembalak liar itu sudah sangat meresahkan.
"Tindakan ini tidak bisa ditolerir karena jiwa petugas kami terancam. Harapan kami ke depan, petugas kami, khususnya yang bertugas di lapangan bisa memiliki senjata api dan sedang kami usulkan. Bila tidak, maka jiwa anggota polhut akan terus terancam dan sangat tidak nyaman menjalankan tugas menjaga hutan Aceh ini," ujar Daud.
Sementara itu tiga unit sepeda motor yang sempat dirampas para pembalak liar itu sudah dikembalikan, Sabtu (16/8/2014).
"Para pembalak hutan Aceh ini sudah sangat beringas. Bila tindakan mereka terus dibiarkan, maka hutan Aceh ini akan segera gundul," kata Daud. (www.tribunnews.com)

Senin, 18 Agustus 2014

Tren Korupsi Naik Lagi

TRIBUNNEWS/HERUDINIndonesia Corruption Watch (ICW) merilis tren korupsi semester I tahun 2014, di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2014). Menurut ICW, pada semester I 2014 korupsi yang terjadi di daerah semakin mengkhawatirkan karena tingginya jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Setelah sempat menurun, praktik korupsi kembali marak dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan kurang efektifnya pemberantasan korupsi, yang menyebabkan koruptor tak pernah jera dan selalu memiliki kesempatan untuk melakukan korupsi.
Tren korupsi tersebut terindikasi dari perkembangan jumlah kasus dan tersangka korupsi selama periode 2010-2014. Berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (17/8), jumlah kasus korupsi cenderung menurun selama 2010-2012, tetapi kembali meningkat pada 2013-2014.
Pada 2010, jumlah kasus korupsi yang disidik kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 448 kasus. Pada 2011, jumlahnya menurun menjadi 436 kasus dan menurun lagi pada 2012 menjadi 402 kasus.
Namun, pada 2013, jumlahnya naik signifikan menjadi 560 kasus. Pada 2014, jumlah kasus korupsi diperkirakan akan meningkat lagi mengingat selama semester I-2014 jumlahnya sudah mencapai 308 kasus.
Perkembangan jumlah kasus korupsi linier dengan jumlah tersangka korupsi. Pada tahun 2010, jumlah tersangka korupsi mencapai 1.157 orang, kemudian cenderung menurun pada 2011 dan 2012. Namun, pada 2013, jumlahnya meningkat signifikan menjadi 1.271 orang dan diperkirakan bertambah lagi pada 2014.
Hukuman masih ringan
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Minggu, di Jakarta, mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan korupsi marak kembali. Pertama, hukuman terhadap koruptor tidak menciptakan efek jera dan gentar.
"Berdasarkan riset ICW, sebagian besar koruptor hanya dihukum 2 tahun oleh pengadilan. Setelah dikurangi remisi dan pengurangan masa tahanan lain, koruptor sebenarnya hanya menjalani hukuman penjara yang singkat," kata Agus.
Kedua, masih kurangnya upaya pemiskinan koruptor oleh para penegak hukum melalui penerapan pasal pencucian uang.
"Pasal pencucian uang yang bisa memiskinkan koruptor memang semakin sering digunakan KPK. Namun, kejaksaan dan kepolisian masih sangat kurang menggunakan pasal ini dalam kasus korupsi," ujarnya.
Faktor ketiga, kurangnya pencegahan melalui perbaikan sistem penganggaran pada birokrasi di tingkat pusat dan daerah. Kondisi ini membuat pelaku korupsi selalu memiliki kesempatan melakukan korupsi.
Solusinya, kata Agus, lembaga peradilan harus memberi hukuman yang menciptakan efek jera dan gentar. Selain itu, penegak hukum jangan segan-segan mengenakan pasal pencucian uang kepada tersangka korupsi.
Pemda dan kementerian
Dari kasus-kasus korupsi yang terjadi selama semester I-2014, sebagian besar tersangka adalah pejabat/pegawai pemerintah daerah (pemda) dan kementerian, yakni 42,6 persen. Tersangka lain merupakan direktur/komisaris perusahaan swasta, anggota DPR/DPRD, kepala dinas, dan kepala daerah.
Apabila dibandingkan dengan semester I-2013, peningkatan jumlah tersangka yang paling signifikan terjadi pada jabatan kepala daerah.
Kepala Divisi Investigasi ICW Tama S Langkun menyebutkan, pada semester I-2013, jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi sebanyak 11 orang. Namun, pada semester I-2014, jumlahnya naik lebih dari dua kali lipat menjadi 25 orang.
Hal itu terjadi karena biaya politik transaksional cenderung semakin mahal. Kepala daerah tergoda korupsi untuk memenuhi kebutuhan dana politik demi ambisi kekuasaan.
Berdasarkan jenis sektornya, Tama menambahkan, praktik korupsi paling banyak terjadi di sektor infrastruktur.
Peneliti dari Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, mengatakan, selama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dilihat dari sisi kuantitas, pemberantasan korupsi sebenarnya berjalan cukup masif.
"Banyak kepala daerah dan menteri yang ditangkap dan dihukum," ujarnya.
Kendati demikian, menurut Erwin, pemerintah masih kurang optimal mendorong pemberantasan korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi yang efektif sebenarnya hanya banyak dilakukan oleh KPK, bukan para penegak hukum yang berada di bawah kekuasaan presiden, seperti kejaksaan dan kepolisian. (dari http://nasional.kompas.com/)

Minggu, 17 Agustus 2014

Gambling isn't the good bet states hoped for

Thirty years ago, the casino owner Steve Wynn kicked off the third big wave of casino construction in Las Vegas when he announced that he would build a resort like none that anyone in Nevada had ever seen before.
The hotel, he promised, would feature a rain forest at its entrance and a tank filled with dolphins inside.
Wynn laughed as he addressed the Governor's Conference on Gaming and Tourism at Lake Tahoe that year and told a roomful of gaming executives that much of the money for the project would come from the sale of his Golden Nugget Hotel Casino on the Boardwalk in Atlantic City, N.J. There was no future for casinos in Atlantic City, he said.
The Mirage would become one of the most successful developments on the Las Vegas Strip, kicking off a construction boom in Las Vegas and firmly installing Wynn in the pantheon of casino moguls at a time when anonymous corporations were changing the way Nevada — and, even more important, the stock market — looked at the gaming business.
The Mirage eventually would be dwarfed by new, more glamorous resorts on the Strip, including several built by Wynn himself (the Wynn among them) and Wynn would be forced out of his own corporation (now Mirage Resorts International).
And Atlantic City? Providing a much-needed reminder to every state contemplating licensing casinos as a way to create jobs and fill the public coffers, Atlantic City today is in free-fall.
■ ■ ■
When Revel, the biggest, most expensive, perhaps most audacious addition to the Atlantic City skyline closes in September, it will be the biggest blow to gaming east of the Mississippi, where state after state has jumped on the casino bandwagon in hopes of winning a chunk of America's unquenchable thirst for gambling for its own economic development.
If the owners of Revel go ahead with the closing, announced this week, it will serve as an expensive reminder that the public's thirst for gambling isn't, in fact, unquenchable. It also will be proof that a casino isn't, as was once believed, a recession-proof license to print money.
Revel, which could yet be sold to prevent its closing, would be the fourth casino to shut its doors this year in Atlantic City, after the Atlantic Club Casino Hotel (formerly the Atlantic City Hilton and originally ... yes, the Golden Nugget), Showboat and Trump Plaza (which isn't, Donald Trump is quick to say, owned by Trump any more).
All told, 9,500 jobs will be lost, if all of the closings go through. Atlantic City isn't alone, of course. Mississippi lost one of its largest, oldest casinos recently, and even the Foxwoods Resort in Connecticut, which once raked in money with more slot machines than any casino in the world, is facing financial difficulties.
That hasn't deterred officials elsewhere from wanting in on the action. The first non-Indian casinos in New York, are awaiting the governor's approval. They'll be aimed straight at Pennsylvania, now the second largest casino market in the country after Las Vegas.
Before New York's governor signs off on the plan, he might want to look at Revel. It proves that gambling isn't the good bet everyone once thought it was. (http://www.rgj.com/story/opinion/editorials/)

Sabtu, 16 Agustus 2014

ICW: Mafia Peradilan Masih Marak di Indonesia


Headline
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho - (Foto: inilahcom)

Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat masih banyak mafia hukum sehingga pemberantasan terhadap kasus korupsi belum maksimal di Indonesia, terutama di lembaga peradilan.

"Institusi pengadilan belum steril dari praktik mafia hukum, masih banyak praktik korupsi yang melibatkan hakim dan pegawai pengadilan," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (3/8/2014).

Emerson melanjutkan, pihaknya mencatat ada 6 hakim Pengadilan Tipikor yang tersangkut kasus korupsi yakni Asmadinata (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Palu), Heru Kisbandono (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Pontianak).

Selain itu, Pragsono (Hakim Pengadilan Tipikor Semarang), Setyabudi Tejocahyo (Hakim Pengadilan Tipikor Bandung), Ramlan Comel (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Bandung) dan Kartini Marpaung (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Semarang).

"Bukan cuma itu, ada juga kasus suap advokat Mario Bernado dengan pegawai MA, Jodi Supratman terkait pengurusan perkara di MA," ujarnya.

Menurut dia, disini fungsi pengawasan Mahkamah Agung tampaknya belum optimal mengingat masih melibatkan hakim serta pegawai pengadilan lainnya. Bahkan, Emerson menyesalkan sikap MA yang tidak menghiraukan rekomendasi Komisi Yudisial terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"MA tidak menghiraukan pertimbangan KY untuk memberi hukuman kepada 4 hakim yang memvonis bebas Sudjiono Timan," tandas dia. [dari http://nasional.inilah.com/]

Mengaku Geram Melihat Nepotisme, Politisi Australia Undurkan Diri

Pendiri partai Palmer United Party (PUP), jutawan Clive Palmer, dituduh melakukan praktek nepotisme oleh Alex Douglas, mantan pengurus partai tersebut. Douglas mengundurkan diri karena melihat proses pemilihan calen anggota legislatif (caleg) yang tak transparan.
Douglas sebelumnya merupakan ketua Partai PUP di Queensland. Ia menyatakan pengunduran dirinya hari Senin (11 Agustus 2014).
Douglas menyatakan bahwa proses pra-seleksi caleg di partai tersebut tidak transparan.
Ia juga mengatakan bahwa yang termasuk dalam daftar pra-seleksi antara lain anak, keponakan dan mantan asisten sepakbola Clive Palmer sendiri.
"Ada staf, teman, keluarga Palmer, bahkan kerabat dekat atau kerabat teman, yang dipilih sebagai kandidat untuk pemilihan. Bahkan, sebagai kandidat yang direstui," tutur Douglas.
"Saya tak bisa mendukung kampanye yang melibatkan kandidat-kandidat yang hanya menjadi corong Palmer, dan tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat," tambahnya.
Douglas bercerita bahwa ia tak dilibatkan dalam proses pra-seleksi di partainya.
"Belum pernah saya dengar yang seperti itu," ucapnya, "Tentu saja pemimpin partai harus dilibatkan dalam pra-seleksi. Bukan berarti kita yang langsung memilih orangnya, tapi kita akan memilih sejumlah orang dari masyarakat, kemudian ada proses yang harus dilalui."
Sedangkan Clive Palmer menyatakan bahwa Douglas berhenti karena ingin bergabung dengan pamannya, Bob Katter, tapi ini dibantah oleh Douglas.
Bob Katter adalah pemimpin Partai Katter's Australian Party. (dari www.tribunnews.com)

SBY Akui Reformasi Hukum Tantangan Terberat

 SBY Akui Reformasi Hukum Tantangan Terberat  

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPR - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2014. Pidato tersebut, pidato terakhir SBY sebelum mengakhiri masa jabatan pada 20 Oktober 2014. (AP Photo)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui reformasi hukum merupakan upaya terberat selama sepuluh tahun dirinya memimpin pemerintahan. Hal ini disampaikan SBY saat sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2014.

"Reformasi hukum memang merupakan tantangan yang paling berat," kata SBY. "Dan, saya berharap agenda reformasi hukum ini akan terus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bernegara Indonesia di masa mendatang."

Meski begitu, SBY mengatakan pemerintahannya telah giat memberantas mafia peradilan. Menurut SBY, dari 2009-2011, dia telah membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Tugas satgas ini adalah mencegah agar jangan sampai hukum diperjualbelikan layaknya suatu komoditi untuk memperkaya oknum-oknum penegak hukum dan pemerintah, juga untuk melindungi pelaku kejahatan." (Baca: Jokowi-JK Diharapkan Bikin Reformasi Hukum)

SBY mengatakan pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 yang bertujuaan memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang tak mampu menyewa pengacara untuk menghadapi pengadilan.

"Saya masih mendengar adanya sejumlah keluhan mengenai pelaksanaan undang-undang ini, dan karenanya saya mengusulkan untuk menambah dana bantuan hukum ini secara signifikan serta mempermudah proses penarikan dana bagi mereka yang membutuhkannya," ujarnya. (www.tempo.co)

Jumat, 15 Agustus 2014

Solving cybercrime a 'global effort'


A Microsoft Digital Crimes Unit manager uses a heat map to explain how malicious computer networks known as Citadel Botnets attack computers.
A Microsoft Digital Crimes Unit manager uses a heat map to explain how malicious computer networks known as Citadel Botnets attack computers.

After the stunning revelation that Russian crooks had stolen 1.2 billion user names and passwords, the biggest breach on record, experts say making the internet more secure will take a huge global effort - bolstering website security, a stronger push to prosecute the cybercriminals and better vigilance by consumers.
How much all that might cost is unclear, with some experts estimating it could take billions of dollars, while others insist it’s more a matter of redirecting what already is being spent toward more fruitful areas. But even then, critical information on the internet may never be entirely safe, given the growing sophistication and ability of hackers to find new ways to steal it.
The attack by a Russian gang, uncovered by a Milwaukee security firm, has inflamed concerns about data protection on the internet and whether the security practices of thousands of companies around the world are sufficient to protect financial and personal information.
Security experts say businesses need to take the lead in countering the threat, particularly since the software and gadgets they make to access the internet are frequently riddled with weaknesses that hackers can exploit.
“There is zero or very little corporate responsibility being taken to insure products in the market are safe,” said Melissa Hathaway, a former top federal cybersecurity official with the National Security Council and the Office of the Director of National Intelligence, who now has a consulting firm.
“If we continue to see the market the way it is, we’ll see more victims.”
Critics have faulted many companies for being slow to address their vulnerabilities because of factors including ignorance about the extent of their flaws and the cost associated with fixing them.
Alan Paller, director of research at SANS Institute, an organisation that trains computer-security experts, said that because software can be easily manipulated by crooks, it’s essential to either make programmers responsible for the financial damage that results when their code is hacked, or, at least, make them demonstrate they know how to write safe software through a skills test.
Paller said companies also need to improve the ability of their security staffs to deal with cybercriminals who sneak into the corporate networks.
‘‘I don’t think they know how to do it in many cases,” he said.
Moreover, he said companies should stop wasting money writing security-related reports - some of which are required by the federal government - and focus more on actually battling hackers. That’s why he believes tackling cyber crime wouldn’t require a huge additional expenditure, because “fundamentally, it’s a shift from talking about the problem to fixing the problem”.
But others argue that companies will need to spend substantially more, because many of them so far haven’t taken the threat seriously.
Avivah Litan, an analyst with the research firm Gartner, estimated that many companies could protect themselves reasonably well by spending US$50,000 to US$100,000 (NZ$59,000 to NZ$119,000) a year on security, while larger firms might have to spend US$5 million to US$10m (NZ$5.9m to NZ$11.9m). While that’s a lot of money, she added, the cost of a breach that results in the company losing its commercial secrets or alienating its customers could be much higher.
One key measure companies could take was to shift from having their websites accessed with user names and passwords to employing biometric identification systems, according to Larry Ponemon, whose Ponemon Institute studies data protection and privacy issues.
He noted that some companies already offer voice identification technology for accessing computer gadgets, and he predicts that retinal and facial identification devices could become widely available within five years.
Others argue that the best way companies can avoid having their websites or other operations breached is to think more like the hackers, pointing to this week’s disclosure about the 1.2 billion user names and passwords that were stolen from 420,000 websites.  
“This breach illustrates how traditional security tools alone don’t do enough,” said Carl Wright of TrapX Security of San Mateo, adding that businesses “must be as nimble as the attackers themselves and be able to adapt in real-time to defend against evolving threats”.
Several experts also implored government to work more with foreign nations to crack down on cybergangs, and increase penalties for companies that lose personal information due to security lapses. And until better methods are instituted, consumers are advised to stop using the same passwords or other personal identifiers to access different websites, because that practice greatly increases their chances of having their identities hijacked and their bank accounts, credit card numbers or other data stolen.
Even with a concerted effort by everyone, experts say, it’s going to be tough to stem the growing tide of cyberattacks.
“It seems to be getting worse and if we look at this as warfare we are losing most of the battles,” said Ponemon, noting that “the cyberattackers are stealthy and smart and well funded.”
But over the next decade, “we stand a good chance to win the war. I’m mildly optimistic”.
 - Los Angeles Times